Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Larang Penjualan LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer

Pemerintah Kota Balikpapan akan menghapuskan penjualan LPG kemasan 3 Kg pada tingkat pengecer untuk menghindari penjualan LPG 3 Kg dengan harga lebih mahal daripada harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan akan menghapuskan penjualan LPG kemasan 3 Kg pada tingkat pengecer untuk menghindari penjualan LPG 3 Kg dengan harga lebih mahal daripada harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.

“Kami akan hapus penjual skala eceran ini, karena pengecer ini memberikan sumbangsih kepada kabar kelangkaan LPG 3 Kg yang sering diberitakan media,” tutur Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setdakot Sri Soetantinah, Rabu (18/11/2015).

Dia mengatakan penghapusan penjualan LPG 3 Kg pada skala eceran ini termasuk dalam rencana pengendalian dan pengawasan pembelian LPG 3 Kg yang kini tengah disusun oleh instansi-instansi terkait.

Dalam waktu dekat, rencana pengendalian dan pengawasan pembelian LPG 3 Kg ini akan ditetapkan dalam peraturan wali kota yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kami akan gunakan kartu raskin dan izin usaha mikro kecil untuk data dasar penerima LPG 3 Kg. Perwali ini maksudnya untuk sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa LPG 3 Kg itu sudah jelas peruntukkannya bagi warga kurang mampu,” tutup Tantin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper