Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Minta Jatah 10% Blok East Kalimantan

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim Amrullah menuturkan, Pemprov Kaltim tidak bisa memaksa dan menahan Chevron untuk tetap berada di Kaltim. Pasalnya, keputusan tersebut sudah masuk dalam portfolio Chevron.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 8 April 2015. Rapat Kerja ini merupakan rapat lanjutan dari keputusan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI pada 26-28 Januari 2015 dengan pembahasan terkait perkembangan harga minyak, pengelolaan blok Mahakam dan revisi Undang-Undang Migas./JIBI - Dwi Prasetya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 8 April 2015. Rapat Kerja ini merupakan rapat lanjutan dari keputusan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI pada 26-28 Januari 2015 dengan pembahasan terkait perkembangan harga minyak, pengelolaan blok Mahakam dan revisi Undang-Undang Migas./JIBI - Dwi Prasetya
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengaku belum menerima laporan resmi dari Chevron Indonesia Company yang memutuskan untuk mengembalikan Blok East Kalimantan kepada Pemerintah Indonesia setelah masa kontrak habis pada 24 Oktober 2018.
 
"Kami belum menerima laporan maupun surat resmi terkait keinginan Chevron yang tidak memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Bisnis, Kamis (4/2/2016).
 
Kendati belum menerima laporan resmi, dia berharap agar Pemprov Kaltim diberikan saham partisipasi atau participating interest (PI) Blok East Kalimantan minimal sebesar 10%.
 
"Sama seperti Blok Mahakam, kami minta minimal 10% sesuai dengan UU buat partisipasinya,"
 
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim Amrullah menuturkan, Pemprov Kaltim tidak bisa memaksa dan menahan Chevron untuk tetap berada di Kaltim. Pasalnya, keputusan tersebut sudah masuk dalam portfolio Chevron.
 
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan mengenai operator Blok East Kalimantan paling lambat pada 2017.
 
Pemerintah pusat harus segera mengambil langkah pengelolaan Blok East Kalimantan mengingat kecenderungan harga minyak yang terus menurun dan tidak lagi kompetitif.
 
"Kami ngikut saja dari pemerintah nantinya bagaimana. Ada aturan main, apakah nantinya Pemerintah akan mengambil Blok East Kalimantan kalau prospeknya masih ada dan kami ikut saja,"
 
Data lifting minyak dan gas Chevron di Blok East Kalimantan dan Attaka, lanjutnya, akan menjadi kajian Pemprov Kaltim dalam menyikapi masa depan investasi Blok East Kalimantan maupun Blok Mahakam.
 
"Kami berharap akan terus ada eksplorasi. Tapi kan perlu biaya tinggi untuk mempertahankan produksi yang ada. Persoalannya di situ. Pemprov akan mengkaji keterlibaran daerah dalam pengelolaanya,"
 
Corporate Communication Manager Chevron Dony Indrawan menambahkan, keputusan untuk tidak mengajukan perpanjangan production sharing contract (PSC) Blok East Kalimantan didasarkan pada kesimpulan bahwa peluang-peluang investasi tidak lagi kompetitif dalam portfolio Chevron.
 
"Ini didasarkan evaluasi terhadap portfolio kami bukan pada harga minyak saat ini. Peluang-peluang di PSC EKAL ini tidak kompetitif dalam portfolio Chevron,"
 
Sepanjang 2015, produksi gas PSC Blok East Kalimantan mencapai sekitar 60 hingga 70 million standard cubic feet per day (MMscfd) dan minyak mentah sekitar 20.000 barrel oil per day (BOPD).
 
Dalam sisa akhir masa kontrak PSC Blok East Kalimantan, Chevron menjamin akan tetap beroperasi secara selamat, andal dan efisien untuk menyelesaikan program kerja yang telah disetujui serta bekerjasama dengan operator baru untuk kelancaran proses transisi.
 
Dony menegaskan, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak East Kalimatan tidak berpengaruh kepada komitmen Chevron untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia dan menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).
 
"Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal,"
 
Terkait dengan karyawan Chevron, Dia menuturkan perusahaan akan menerapkan program kompenasi dan kemaslhatan bagi seluruh pegawai Chevron Indonesia Company (CICO) sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB).
 
"Kami akan memenuhi semua kewajibannya terhadap para karyawan, mitra kerja dan pemangku kepentingan lainnya serta Pemerintah Indonesia,"
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper