Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Usaha PT Indonesia Power akan Bangun Pembangkit di Kaltim

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kaltim Amrullah mengatakan, pembangunan PLTU tersebut dibangun oleh PT Indo Ridlatama Power (IRP) yang merupakan anak dari PT Indonesia Power (IP) dengan kapasitas 2x27,5 Megawatt (MW).
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, SAMARINDA - Pasokan listrik di Provinsi Kalimantan Timur akan bertambah.
 
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dibangun di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa.
 
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kaltim Amrullah mengatakan, pembangunan PLTU tersebut dibangun oleh PT Indo Ridlatama Power (IRP) yang merupakan anak dari PT Indonesia Power (IP) dengan kapasitas 2x27,5 Megawatt (MW).
 
"Pembangunan PLTU sudah mulai  dilaksanakan sekarang mencapai 30% tetapi groundbreakingnya akan dilakukan pada bulan Juni. Kami harapkan akan mampu menambah pasokan listrik di Kaltim," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
 
Dia menuturkan, pembangunan ini merupakan bagian dari kontribusi Pemprov Kaltim yang menargetkan pembangunan 10.000 MW di wilayah Bumi Etam.
 
Amrullah berharap dengan mulai pembangunan PLTU di Muara Jawa ini akan menjadi stimulus adanya pembangunan pembangkit listrik oleh perusahaan swasta lainnya.
 
Pasalnya, permintaan kebutuhan listrik di Kaltim setiap tahunnya mengalami peningkatan 14%.
 
"PLTU yang dibangun di Muara Jawa ini sudah masuk dalam bagian rencana pembangunan listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara). Kami berharap proyek lainnya dapat segera menyusul dan disetujui oleh PLN."
 
Dia mengungkapkan, sejumlah perusahaan yang telah menyatakan siap untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW di Kaltim.
 
Namun, saat ini pembangunan listrik ini masih tergantung izin yang diberikan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
 
"Mereka sudah siap untuk membangun sepanjang diberikan izin oleh PLN. Kita itu pengen segera lakukan tapi ada masalah dari PLN. Kuncinya ini ada di PLN."
 
Gubernur Provinsi Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, pembangunan PLTU tersebut akan menambah daya pembangkit listrik di daerah Balikpapan-Samarinda melalui jalur Transmisi Mahakam.
 
"Dengan terbangun pembangkit tersebut diharapkan byar pet di Kaltim akan teratasi, karena pembangkit ini dayanya akan masuk di Sistem Mahakam. Diperkirakan November 2017 pembangunannya selesai. Groundbreaking rencana dilaksanakan 15 Juni 2016," katanya.
 
Pihaknya berharap dengan adanya pembangunan PLTU ini akan menambah daya sistem Mahakam sehingga kebutuhan daya listrik masyarakat Kaltim terpenuhi. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan dan meningkatkan perekonomian daerah.
 
Menurutnya, tingkat pemenuhan kebutuhan listrik ditunjukkan oleh Rasio Elektrifikasi di Kaltim telah mencapai 78,75% melebihi target pada 2015 sebesar 73% dan dengan desa berlistrik 95,5% melampaui dari target yang direncanakan sebesar 90%.
 
Saat ini, Pemprov Kaltim berfokus dalam pemenuhan listrik di kawasan pedesaan, perbatasan dan daerah terpencil ditempuh dengan pengembangan energi baru terbarukan berbasiskan potensi masing-masing daerah serta pemenuhan jaringan listrik.
 
"Pemenuhan Kebutuhan energi ramah lingkungan dilakukan dengan pemasangan PLTS [Pembangkit Listrik Tenaga Surya] terpusat sebanyak 2 unit di Desa Kendesiq Kecamatan Siluq Ngurai Kabupaten Kutai Barat dan Desa Memahaq Teboq Kecamatan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu."
 
Selain itu, juga dilakukan pemasangan 710 unit PLTS tersebar di 9 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
 
Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Power Inten Sri Peni menuturkan, proyek PT IRP telah berjalan sejak 2015. Dari kapasitas tersebut diyakini akan memasok daya listrik 55 MW di sistem Mahakam selama 30 tahun yang dimulai sejak 2017 hingga 2047.
 
"Pembangunan ini diharapkan ini akan mendukung PT IRP mengembangkan ekspansi pembangkit listrik."
 
Proyek PLTU ini dibangun di atas lahan seluas 46 hektare dengan nilai sekitar US$114 juta.
 
Inten berharap Pemprov Kaltim dapat mendukung masalah keamanan serta izin lain yang kini masih dalam proses sehingga proses pembangunan PLTU ini tak terhambat.
 
"Lahan sudah diproses, bahkan sudah dilakukan pengukuran. Diharapkan Pemprov Kaltim dapat mendukung proses ini, sehingga Badan Pertanahan Negara (BPN) dapat menyelesaikan proses pembebasan lahannya."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper