Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Proyek Rumah Sakit Pratama Penajam Paser Utara Dipertanyakan Dewan

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempertanyakan pembangunan Rumah Sakit Pratama yang sudah masuk tahap lelang, padahal Kementerian Kesehatan hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempertanyakan pembangunan Rumah Sakit Pratama yang sudah masuk tahap lelang, padahal Kementerian Kesehatan hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi.
 
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jamaluddin mengungkapkan, pembangunan RS Pratama tipe D di Kecamatan Sepaku senilai Rp20 miliar itu merupakan program Kementerian Kesehatan.
 
Menurut dia, proyek pembangunan rumah sakit itu sudah masuk proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
 
Persyaratan pembangunan RS Pratama yang belum dipenuhi Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi penyebab belum turunnya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
 
"Dinas Kesehatan harus melakukan kajian terlebih dahulu, di antaranya kajian analisis dampak lingkungan atau Amdal serta terpenuhinya petugas medis di rumah sakit itu, termasuk izin prinsip."
 
Karena itu, proyek pembangunan RS Pratama yang sudah masuk proses lelang di LPSE tersebut menimbulkan tanda tanya kalangan anggota DPRD Penajam Paser Utara.
 
"Ketika kami berkunjung ke Kementerian Kesehatan, pihak Kementerian Kesehatan menyatakan belum bisa memberikan rekomendasi karena persyaratan pembangunan RS Pratama itu belum terpenuhi."
 
Dia melihat pembangunan RS Pratama terkesan dipaksakan karena belum memenuhi prosedur, termasuk perizinan.
 
"Kenapa proyek RS Pratama itu dipaksakan? (padahal) permohonan ke Kementerian Kesehatan dan kajian serta perizinan belum ada. Jadi prosedur belum terpenuhi."
 
Kementerian Kesehatan, tambahnya, memberikan saran jika prosedur belum terpenuhi, anggaran pembangunan rumah sakit itu dapat dialihkan untuk operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau mengembangkan puskesmas di daerah setempat.
 
"Kalau proses pembangunan RS Pratama itu dilanjutkan, nantinya bisa ada permasalahan hukum karena prosedur belum terpenuhi, tapi kami berharap tidak masuk ke ranah hukum."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper