Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dianggap Tidak Ada Manfaatnya, Gubernur Kaltim Larang PNS Main Pokemon GO

Dianggap Tidak Ada Manfaatnya, Gubernur Kaltim Larang PNS Main Pokemon GO
Demam Pokemon GO/Reuters
Demam Pokemon GO/Reuters

Bisnis.com, SAMARINDA - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak melarang jajaran aparatur sipil negara lingkup Pemprov Kaltim untuk bermain game online Pokemon Go.

Game online Pokemon Go ini mengandalkan Global Positioning System (GPS)

Larangan itu sesuai dengam Surat Edaran  Nomor B/2555/MENPANRB/07/2016  tanggal  20 Juli 2016 yang menegaskan larangan bagi pegawai bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintahan.

Pihaknya mengimbau semua pegawai untuk tidak bermain game tersebut saat jam kerja karena dikuatirkan dapat mengganggu produktivitas kerja.

Pasalnya, permainan tersebut tidak akan berdampak positif pada kinerja pegawai. Apabila pegawai sudah kecanduan permainan ini maka kinerja pegawai justru akan sangat terganggu. Terlebih yang bidang kerjanya bersangkutan dengan pelayanan publik.

"Sudahlah, pegawai negeri jangan main itu, lebih baik menyelesaikan pekerjaannya apalagi yang ada hubungannya dengan unit pelayanan.  Oleh karena itu  Saya melarang seluruh pegawai PNS maupun Non PNS untuk bermain Pokemon Go, apalagi saat bekerja," ujarnya, seperti yang dikutip, Senin (25/7/2016).

Awang juga mengimbau para pelajar tidak terkontaminasi Pokemon Go. Para pelajar diminta agar tidak membuang banyak waktu untuk bermain game sebab masih banyak yang harus dipelajari untuk menambah ilmu pengetahuan. Apalagi, bermain game ini juga sangat mungkin menimbulkan kecelakaan.

"Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menambah ilmu pengetahaun dengan tekun belajar, tidak usah ikut-ikutan  bermain Pokemon Go. Itu jelas tidak ada manfaatnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper