Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Akan Pisahkan Dinas Koperasi, UMKM dan Dinas Perindustrian, Perdagangan

Pemprov Kaltim akan memisahkan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM menjadi dua dinas, yaitu Dinas Koperasi, UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak/antara
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak/antara

Bisnis.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan memisahkan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM menjadi dua dinas, yaitu Dinas Koperasi, UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan kedua dinas tersebut akan berdiri sendiri menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru untuk memberikan pelayanan maksimal dalam menggerakkan sektor UMKM sebaik- baiknya.

"Dengan dipisahkannya Dinas Koperasi, UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diharapkan pelayanan bisa lebih maskimal, sehingga mampu mendorong perekonomian daerah," ujarnya seperti yang dikutip, Jumat (26/8/2016).

Guna pengembangan koperasi dan UMKM, lanjutnya, Pemprov Kaltim telah memberikan kewenangan kepada para camat untuk memberikan ijin kepada koperasi maupun UMKM dengan satu jam satu lembar ijin tanpa dipungut biaya.

Sampai hari ini tercatat ijin yang sudah dikeluarkan di seluruh wilayah Kaltim lebih dari 7.500 lembar ijin.

"Kami juga mengharapkan kepada perbankan baik milik negara maupun swasta dapat berlomba-lomba melakukan pembinaan kepada koperasi dan UMKM, apalagi di beberapa kabupaten/kota tumbuh dan berkembang UMKM dengan baik," kata Awang.

Dia menambahkan sektor koperasi dan UMKM adalah sektor yang sangat menjanjikan baik untuk meningkatkan investasi di daerah terutama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di daerah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper