Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mumpung Tarif Tebusan 2%, Pengusaha agar Dirayu Deklarasi Aset

Program pengampunan pajak atau tax amnesty sebaiknya dimanfaatkan dengan baik oleh Kantor Wilayah Pajak guna mengajak perusahaan berskala nasional yang memiliki cabang di daerah ini dan menyimpan dananya di industri keuangan Kalbar.
Bisnis.com, PONTIANAK – Program pengampunan pajak atau tax amnesty sebaiknya dimanfaatkan dengan baik oleh Kantor Wilayah Pajak guna mengajak perusahaan berskala nasional yang memiliki cabang di daerah ini dan menyimpan dananya di industri keuangan Kalbar.
 
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman mengatakan, dengan menyimpan dana di Kalbar justru bermanfaat mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan menggerakkan sektor riil di daerah ini.
 
“Justru dana sebagian besar kan dari tax amnesty masuk ke daerah termasuk Kalbar. nah, ini bisa untuk membangun infrastruktur di daerah. Dana-dana disimpan di luar negeri sebaiknya balik kampung ke Pontianak,” Eddy kepada Bisnis, belum lama ini.
 
Menurutnya, pengampunan pajak ini merupakan momentum yang tepat dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah dan Kanwil Kantor Pajak untuk merayu perusahaan dan pemimpinnya mendeklarasikan asetnya di industri keuangan yang ada di daerah ini.
 
“Program ini kesempatan bagus, mumpung (tarif tembusan) sebesar 2% hingga September ini, kalau ditunda terus maka tembusannya bertambah. Untuk perusahaan nakal, manfaatkan program pengampunan pajak ini.”
 
Dia mengharapkan perusahaan di Kalbar tidak lagi menunggak pajak karena setelah program tersebut berakhir pada tahun depan maka pemerintah akan bersikap tegas dengan memberikan denda pajak yang lebih besar lagi.
 
Terpisah, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar Slamet Sutanto mengatakan, dana tembusan pengampunan pajak mengalami kenaikan dari Rp15 miliar per Juli 2016 dan menjadi Rp20 miliar pertengahan Agustus 2016 ini.
 
“Dana ini termasuk repratriasi dan deklarasi wajib pajak yang asetnya berada di dalam dan luar negeri. Kalbar masih menduduki peringkat 13 se-Tanah Air untuk wajib pajak yang merespon program ini.”
 
Dia mendorong kepada wajib pajak di Kalbar memanfaatkan waktu yang tersisa tinggal 1 bulan dengan tarif tembusan mencapai 2% dengan gencar terus melakukan sosialisasi ke anggota-anggota pelaku usah seperti, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper