Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Raya Sorot Petugas Nakal di Perizinan Terpadu

Bupati Kubu Raya Rusman Ali membentuk tim pengendali Pemberantasan Praktik Pungli sebagai komitmen pemerintahannya mendukung program presiden Joko Widodo dalam memberantas pungli.

Bisnis.com, PONTIANAK - Bupati Kubu Raya Rusman Ali membentuk tim pengendali Pemberantasan Praktik Pungli sebagai komitmen pemerintahannya mendukung program presiden Joko Widodo dalam memberantas pungli.

"Menanggapi surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktik Pungli dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah, maka kita langsung membentuk tim ini," katanya, Senin (24/10/2016).

Terkait hal itu, dia mengaku langsung melakukan Koordinasi dengan para Kepala SKPD di Kubu Raya. Koordinasi itu untuk melakukan komunikasi yang efektif terkait pemberantasan pungli.

"Kami mengharapkan seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk secara tegas melaksanakan langkah-langkah pemberantasan pungli sebagai bagian dari upaya konkrit pelaksanaan reformasi birokrasi," tuturnya.

Adapun langkah-langkah yang akan segera dilakukan adalah mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil langkah-langkah efektif untuk memberantas pungli.

Kemudian menindak tegas aparatur sipil negara yang terlibat pungli, dan ketiga melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain.

"Fokus pertama kita adalah pada pelayanan perizinan dan pelayanan publik, yang banyak indikasi terjadinya pungli. Seperti perizinan terpadu, Dinas Pendapatan Daerah, Lingkungan Hidup, Cipta Karya. Selanjutnya akan kita kembangkan juga kepusat-pusat pelayanan yang lainnya. Kita komitmen bersama pemerintah untuk berantas pungli ini."

Dia mengimbau kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk membuka atau memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan serta persyaratan perlayanan secara transparan.

Kemudian dari segi pengawasan, pimpinan harus meningkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya praktik pungli.

"Selain itu harus dilakukan upaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara di lingkungan masing-masing. Saya tegaskan mulai senin depan semua petugas pelayanan harus menggunakan rompi yang bertuliskan "Saya Petugas, Tidak Menerima Pungli."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper