Pemberantasan Pungli, Buah Simalakama Buat Pengusaha?

Jaminan keamanan berinvestasi mutlak yang harus dipenuhi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar nyaman para investor nyaman untuk berinvestasi.

Jaminan keamanan berinvestasi mutlak yang harus dipenuhi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar nyaman para investor nyaman untuk berinvestasi.

Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam dan berbagai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dibutuhkan jaminan keamanan untuk para pelaku usaha.

Apalagi, kondisi wilayah yang dijuluki Bumi Etam ini tengah mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi.

Memberikan jaminan keamanan berinvestasi memang tak mudah, tetapi memberantas praktik pungutan liar hingga pemalakan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sumber Bisnis yang enggan disebutkan identitasnya dan menggeluti bisnis minyak dan gas mengatakan dahulu saat ekonomi Kaltim tengah berjaya dan kondisi usaha tak menurun, pihaknya mengalokasikan Rp400 juta hingga Rp450 juta untuk pungutan secara resmi dan non-resmi.

"Waktu produksi dan kondisi perusahaan kami masih bagus memang tak masalah tetapi saat ini kondisinya 80% drop, itu membuat kami makin kesulitan dari mana memperoleh dana sebanyak itu," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Mau tak mau, saat produksi turun, pihaknya lebih memilih untuk bersembunyi dengan meniadakan aktivitas di pabrik miliknya.

Pilihan untuk bersembunyi merupakan keputusan yang tepat dibandingkan perusahaan miliknya harus gulung tikar karena dana yang dimiliki habis untuk membayar pungli.

"Ya mau enggak mau sembunyi. Sekarang aktivitas kantor enggak ada. Produksi dan enggak produksi cashnya sama baik yang berseragam maupun tak berseragam," ucap sumber Bisnis.

Azmal Ridwan, Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim, menuturkan praktik pungutan tak resmi memang telah terjadi di Kaltim berpuluh-puluh tahun.

Para pengusaha pun mau tak mau memberi agar usaha mereka pun lancar.

"Di desa aja dibikin portal, dimana kalau lewat itu dimintain uang debu, uang lewat. Padahal jalan itu perusahaan yang bikin, kami perbaikin jalnnya lewat CSR (corportate social responsibility) tapi kalau kami lewat juga diminta uang debu. Ya kami kasih agar kami enggak rugi waktu dan biaya karena berurusan lama," katanya.

Pungutan tak resmi tak melulu berupa duit tetapi bisa bensin, solar, penerangan jalan kampung maupun perbaikan sarana prasarana masyarakat.

"Ini yang harusnya dibicarakan bersama pemerintah daerah agar bisa dicari solusinya. Pengusaha ini terbebani baik dengan pungutan resmi maupun tak resmi. Contoh kami buat penerangan kampung, mesin dari kami, pekerja kami, solar kami, tapi kami kena pajak untuk itu dari pemda. Ya itu kan memberatkan," tutur Azmal.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kaltim Bidang Investasi Alexander Sumarno mengatakan, kondisi perekonomian dan dunia usaha di Kaltim tahun ini terbilang berat.

Pasalnya, perekonomian Kaltim yang masih mengalami perlambatan dan terbatasnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat iklim dunia usaha di Kaltim semakin sulit.

"Tahun ini merupakan tahun ketiga perekonomian Kaltim mengalami minus. Walaupun ada perbaikan pertumbuhan ekonomi, kami kira tahun ini yang paling berat, sangat sulit bagi dunia usaha," ujarnya.

Beberapa pelaku usaha memilih untuk tidak melakukan aktivitas bisnis secara terang-terangan agar tak dikenakan pungutan secara tak resmi.

"Kalau tidak menghindar pasti akan berhenti atau gulung tikar. Pengusaha punya hitung-hitungan, kalau mereka tak untung malah dipungli ya lebih baik gulung tikar," kata Alex.

Dia mencontohkan, pemalakan yang terjadi di sepanjang alur sungai Mahakam. Pada 2000 awak kapal yang berlayar sudah memberikan minyak kepada beberapa warga.

Pelaku usaha mempunyai dua fungsi yakni secara ekonomi dan sosial. Fungsi sosial ini merujuk kepada toleransi kepada masyarakat. "Pengusaha tidak resah karena ekonomi mendukung saat itu."

Bagi perusahaan yang bergerak menahkodai kapal dan mempunyai anak buah memang berisiko terjadinya pemalakan. Dia menambahkan, awak kapal mengalokasikan minyak kepada warga pertimbangannya murni sosial.

Dengan harapan, ketika kapal yang berlayar mendapat masalah, warga setempat bisa membantu. "Kalau kapal bocor, apa iya yang dari Samarinda mau menolong. Pasti yang pertama menolong ya warga sekitar yang berada di situ," ucapnya.

Namun, hal tersebut dimanfaatkan oleh sekelompok orang  menjadi mata pencarian dengan meminta secara paksa. Menurutnya, kondisi saat ini sangat meresahkan pengusaha apalagi kondisi perekonomian Kaltim yang masih belum membaik.

"Kalau awak kapal ini disuruh melawan mau aja tetapi kalau ada kekerasan bagaimana. Mereka kadang dibawain golok, kalau sudah diberikan uang baru pemalak ini minggir dan diperbolehkan jalan lagi. Tambah hari tambah banyak. Ini yang meresahkan dan menjadi pertanyaan," tuturnya.

Alex berharap ada upaya konkrit yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dapat memberantas pungli maupun pemalakan yang kerap meresahkan pelaku usaha.

Terlebih lagi, Berdasarkan penilaian National University of Singapore (NUS) pada akhir 2015, Kaltim ini menduduki peringkat nasional ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur dalam hal tujuan investasi.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta agar seluruh bupati dan wali kota bisa meneliti jajarannya, apakah terjadi pungli atau tidak.

"Saya tegaskan di Kaltim tak boleh terjadi pungli, kalau ada instansi terbukti lakukan pungli, masyarakat jangan segan laporkan kepada gubernur. Laporan harus disertai bukti, sehingga bisa ditindak tegas. Pemprov akan lakukan operasi tangkap tangan seperti dilakukan Mabes Polri di Kementerian Perhubungan," katanya.

Pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pungutan liar Tingkat Provinsi Kaltim. Satgas tersebut akan berada di bawah komando Kapolda, Kajati, Itwil dan semua lembaga pengawasan di Kaltim.

"Dengan Perpres No 18 Tahun 2016, kami akan segera membentuk Satgas Saber Pungli Provinsi Kaltim dengan melibatkan lembaga terkait untuk bersama-sama melakukan pemberantasan pungli di seluruh wilayah Kaltim," ucap Awang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper