Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembengkakan Pengangguran Kaltim Dekati 19%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim M. Habibullah mengatakan, angka pengangguran di Kaltim pada Agustus 2016 ini mengalami kenaikan 18,28% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 115.534 orang.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, SAMARINDA - Angka pengangguran di Provinsi Kalimantan Timur hingga bulan Agustus tahun ini mencapai 136.653 orang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim M. Habibullah mengatakan, angka pengangguran di Kaltim pada Agustus 2016 ini mengalami kenaikan 18,28% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 115.534 orang.

"Jumlah pengangguran bila dibanding Februari tahun ini mengalami penurunan yakni sebesar 6,56% yakni 146.244," ujarnya, Selasa (8/11/2016).

Jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Agustus 2016 tercatat sebanyak 1,72 juta orang dan penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 1,58 juta orang.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2016 mencapai 7,95%, menurun dari Bulan Februari yang mencapai 8,86% dan lebih tinggi dari bulan Agustus 2015 yang mencapai 7,5%.

"Untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2016 sebesar 67,79%. Untuk lapangan kerja yang terbesar di sektor perdagangan yakni sebesar 26,48%."

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Fathul Halim meyakini jumlah PHK hingga akhir tahun ini tidak akan terlalu besar dibandingkan pada 2015.

Hingga akhir Juli 2016, jumlah yang terjadi di Bumi Etam ini mencapai 5.662 orang di 10 kabupaten dan kota. Sepanjang 2015 terdapat sekitar 9.164 orang yang di-PHK di Bumi Etam.

PHK di Kaltim pada 2015 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 80% dari jumlah PHK yang terjadi pada 2014 mencapai 5.074 orang.

"PHK sampai dengan Juli dari Januari 5.662 orang. Saya kira tahun ini jumlah PHK tidak terlalu besar dibandingkan tahun lalu. Ini tergantung dengan ekonomi Kaltim, kalau ekonominya baik ya tekanan akan PHK akan berkurang," ucapnya.

Sebagian besar yang terkena PHK merupakan pekerja di sektor pertambangan dan merupakan warga pendatang di luar Kaltim.

Fathul menjabarkan, sebanyak 5.662 orang yang terkena PHK tahun ini berasal dari 520 perusahaan. Tahun lalu, sebanyak 9.162 orang yang terkena PHK berasal dari 493 perusahaan.

"Memang bila dilihat dari jumlah perusahaan lebih banyak dari tahun lalu, namun bila dilihat dari jumlah orangnya tidak terlalu banyak yang sekarang. PHK ini termasuk kategori yang mundur dari kerjaan yang merugikan atau mencari kerjaan yang layak," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk meredam PHK, Pemprov Kaltim telah mengistruksikan kepada perusahaan agar tidak melaksanakan PHK. Perusahaan diminta untuk efisiensi mengurangi biaya operasional, pengurangan gaji manajemen dan jam kerja, serta meniadakan lembur.

"PHK itu berat juga bagi perusahaan karena harus bayar pesangon. Mendatangkan orang baru butuh biaya besar juga. Kami beri pelatihan di Balai Latihan Kerja kami untuk para korban PHK, skill mereka tentu kami tingkatkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper