Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perda Pelabuhan Muara Angke Dikebut

Dewan menargetkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pelabuhan Muara Angke bisa rampung pada Juni ini agar pelaksanaan penataan pelabuhan tersebut bisa segera dieksekusi.
Pasar ikan Muara Angke di Jakarta Utara/wikipedia
Pasar ikan Muara Angke di Jakarta Utara/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA- Dewan menargetkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pelabuhan Muara Angke bisa rampung pada Juni ini agar pelaksanaan penataan pelabuhan tersebut bisa segera dieksekusi.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan pihaknya telah membentuk panitia khusus bersama dengan komisi lain yang berkepentingan dengan penataan pelabuhan.

"Kami harap perda ini bisa selesai sebelum pengesahan APBD Perubahan sehingga eksekutif bisa melaksanakan pembangunannya tanpa menunggu waktu lama lagi," ujarnya pada Bisnis, Kamis (16/2).

Menurutnya, posisi pelabuhan Muara Angke dinilai sangat strategis untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat dan juga wisatawan yang ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Namun, kondisi pelabuhan Muara Angke juga menghawatirkan karena dianggap tidak terurus sehingga terkesan jorok, kotor dan bau. Padahal, perputaran uang setiap harinya, kata dia, lumayan besar.

"Penataan Muara Angke ini harus dilaksanakan karena potensi ekonomi dan sosialnya sangat besar dan harus ditingkatkan," paparnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya telah mendiskusikan kelanjutan terkait penataan pelabuhan Muara Angke bersama pihak-pihak terkait.

Menurutnya, dibutuhkan unit pelaksana yang akan mengeksekusi penataan pelabuhan Muara Angke termasuk penyediaan kapal-kapal angkut dan kargo dari dan menuju Kepulauan Seribu.

"Untuk urusan transportasinya kemungkinan besar akan menjadi wewenang PT Transportasi Jakarta. Kami saat ini bantu perenancaan dan desainnya dulu," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Dinas Perhubungan dan Transportasi juga berwenang terkait kebijakan, formal dan aspek hukum yang bisa mendukung pembangunan pelabuhan seluas 64 hektare tersebut.

Dia berharap penataan pelabuhan bisa dilaksanakan pada tahun ini sesuai dengan rencana yang diinginkan berbagai pihak. Sebab, usulan penataan pelabuhan Muara Angke sudah berhembus sudah sejak lama.

"Kalau ditanya bisa dilaksanakan tahun ini seharusnya bisa. Kalau untuk sarana transportasinya saat ini beberapa kapal miliki Dishub sudah beroperasi dari Muara Angke ke tempat tujuan terutama ke Kepulauan Seribu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper