Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja Danamon : Hentikan PHK Massal

Serikat Pekerja Bank Danamon meminta manajemen menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja Massal yang berlangsung semenjak tahun lalu.nn
Bank Danamon/Bisnis.com
Bank Danamon/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Serikat Pekerja Bank Danamon meminta manajemen menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja Massal yang berlangsung semenjak tahun lalu.

Abdoel Moedjib, Ketua Serikat Pekerja Bank Danamon mengatakan saat ini sudah lebih 10.000 pegawai Danamon yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Dan sampai saat ini PHK masih dilakukan," kata Abdoel di komplek DPR RI Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dia mengatakan serikat pekerja telah menyampaikan kepada manajemen semenjak tahun lalu untuk menghentikan PHK Massal, membayar uang cuti, menghentikan training cara PHK, hingga meminta lembur dan insentif karyawan dibayar. Meski begitu tuntutan itu tidak digubris. Akibatnya karyawan mengadukan persoalan ini ke parlemen.

Ia mengatakan praktek PHK yang dilakukan manajemen sama sekali tidak berdasar. Pasalnya transformasi yang didengungkan hanya sekadar kedok. Ia juga menyatakan PHK atas nama efisiensi ini membabi buta.

Banyak karyawan, kata dia, yang dipaksa untuk mengambil pensiun dini. Manajemen telah mengeluarkan listing nama karyawan yang harus mengambil pensiun dini, selain itu penilain kinerja dijadikan alasan bagi karyawan untuk harus mengambil pensiun dini karena kinerjanya dianggap rendah.

Abdoel mengatakan seharusnya perusahaan menganggap karyawan asset. Akan tetapi sejauh ini, penilaian itu tidak di peroleh karyawan dalam perusahaan.

"Kalau mau PHK harusnya kembalikan kepada aturan. Tawarkan golden handshake yang layak," katanya.

Apalagi, kata Abdoel, perusahaan tidak dalam kesulitan keuangan. Di 2015 tercatat laba perusahaan mencapai 2,4 triliun sedangkan hingga semester I/2016 tercatat laba Rp1,7 triliun.

Muliadi Rahardja, Wakil Direktur Utama Danamon mengatakan pihaknya senantiasa patuh pada aturan yang berlaku. Ia mengatakan pada dasarnya manajemen siap kembali berunding dengan Serikat Pekerja.

Perusahaan, kata dia, terus berupaya untuk memastikan kinerja usaha yang sehat di tengah iklim yang kompetitif. Untuk itu perusahaan melakukan transformasi dengan melakukan restrukturisasi usaha, konsolidsasi, dan upaya penguatan lainnya.

"Inisiatif tersebut bisa berdampak kepada jaringan usaha dan juga pekerja. Dalam pelaksanaannya, Danamon senantiasa menjaga agar proses transformasi bisnis ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menghormati hak-hak pekerja," katanya.

Ia juga memastikan hak nasabah tidak akan berkurang dengan langkah perusahaan ini. Seluruh kegiatan operasional bank, termasuk cabang Danamon, tetap berjalan normal. Selain itu untuk memudahkan nasabah, perusahaan juga menyediakan bergam fitur teknologi pendukung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper