Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag : Kuota Haji Tahun ini 221.000

Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221.000.
Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221.000. 
 
Dikutip dari halaman resminya, Rabu (22/2/2017), ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M. 
 
"Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000  orang," demikian bunyi diktum kesatu pada KMA yang ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin pada  9 Februari lalu.
 
KMA ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang.
 
Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper