Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah menyepakati pilot project implementasi panduan Asean terkait pengakuan sertifikat kompetensi.
Tahap awal implementasi proyek tersebut akan direalisasikan pada sektor tenaga kerja pariwisata. Hasil itu didapat setelah workshop yang dihadiri oleh utusan masing-masing negara Asean di Jakarta, pada 23—24 Februari 2017.
Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F Abdurahman mengungkapkan sektor tenaga kerja pariwisata menjadi proyek percontohan karena dinilai paling memiliki kesiapan.
“Dari 8 bidang tenaga kerja di yang ada dalam kesepakatan MEA, baru bidang pariwisata yang memiliki standar kompetensi dan sistem sertifikasi profesi yang sama antar beberapa negara,” ujar Sumarna kepada Bisnis.com, Jumat, (24/2) sore.
Saat ini, lanjut Sumarna, sudah ada tiga negara Asean yang terlibat dalam proyek tersebut yakni Filipina, Thailand, dan Indonesia. Nantinya akan ada harmonisasi lebih lanjut dengan dua negara tersebut terkait mobilisasi tenaga kerja antar negara.
“Selama ini mobilisasi tenaga kerja antar negara di bidang pariwisata baru dilakukan dalam satu jaringan hotel saja,” ujar Sumarna.
Dia menegaskan akan melibatkan pelaku usaha pariwisata di tiga negara. Tujuannya, agar sertifikat kompetensi yang dikantongi oleh tenaga kerja dapat diterima oleh pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel