Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Asap Pembakaran 152 Kg Narkoba Mengepul di Mapolrestabes Medan

Pada Jumat (10/3/2017), Kepolisian Resor Kota Besar Medan melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan Narkoba dengan cara membakarnya di halaman utama Mapolrestabes.
Pemusnahan narkoba
Pemusnahan narkoba

Kabar24.com, MEDAN - Bila ada yang bertanya berapa banyak sudah narkoba masuk ke Indonesia, mungkin pemusnahan dadah di Polrestabes Medan bisa menjadi salah satu awalan.

Pada Jumat (10/3/2017), Kepolisian Resor Kota Besar Medan melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan Narkoba dengan cara membakarnya di halaman utama Mapolrestabes.

Pemusnahan diawali dengan pemeriksaan barbuk alias barang bukti oleh tim dari labotatorium forensik dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah dipastikan bahwa barbuk tersebut sesuai dengan berita acara, pemusnahan pun dilaksanakan.

Didampingi sejumlah pejabat terkait, Kepala Polrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho memasukkan barbuk Narkoba jenis Sabu ke dalam tungku mobil Pemusnahan Barang Bukti Narkoba milik BNNP Sumut.

Setelah itu, dilakukan pembakaran barbut ganja di dalam tong. Sedangkan debu sisa pembakaran dibuang ke dalam tempat sampah Polrestabes Medan.

Dari pengamatan, pembakaran barbut dua jenis Narkoba secara hampir bersamaan itu kemudian menimbulkan kepulan asap yang menyebar ke hampir setiap sudut areal halaman utama Mapolrestabes Medan.

Para undangan, pejabat dan awak media yang berada di lokasi tampak kesulitan bernafas akibat tebalnya asap pembakaran meskipun tidak sedikit yang sudah mengenakan masker.

Menurut Kombes Sandi, barbuk Narkoba yang dimusnahkan berjumlah total lebih dari 152 kilogram. Terdiri dari sabu sebanyak 11 kg lebih dan hampir 141 kg ganja.

"Pemusnahan ini berdasarkan Pasal 91 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Pemusnahan Narkotika," katanya.

Adapun barang-barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan berdasarkan Laporan Polisi mulai 5 Januari sampai 2 Maret 2017 dengan jumlah delapan kasus.

Bayangkan, bila temuan dalam jumlah dan periode yang sama ditemukan di sepersepuluh saja Polres di seluruh Indonesia, maka total terkumpul 152 kilogram dikali  51  alias  7.752 kg narkoba.

Angka 51 didasarkan pada jumlah kabupaten (415), kabupaten administrasi (1), kota (93), dan kota administrasi (5) di Indonesia berdasar data wikipedia, dengan asumsi di setiap kabupaten itu terdapat 1 Polres. Seperti diketahui, kabupaten administrasi dan kota administrasi bukanlah daerah otonom, tetapi merupakan kabupaten/kota tanpa DPRD.

Narkoba sebanyak 7.752 kg sungguh bukan jumlah yang sedikit. Terlebih jika dikaitkan dengan berapa uang yang terkumpul dari benda haram tersebut, serta dampak dan kematian yang dialami korban pecandu Narkoba di Indonesia.

Patut dicatat, jumlah itu pun hanyalah yang berhasil disita sebagai barang bukti. Dengan begitu, jumlah Narkoba yang beredar jauh lebih besar dari yang berhasil disita dan kemudian dimusnahkan.

Bila para undangan, pejabat dan awak media yang berada di lokasi pemusnahan Narkoba di Mapolrestabes Medan nampak kesulitan bernafas akibat tebalnya asap pembakaran, senyatanya kita pun akan dibuat sesak jika mengetahui jumlah sesungguhnya dari peredaran Narkoba di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper