Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERMEN NARKOBA: BNN Provinsi Jatim Pantau Jajanan Sekolah

Meski hingga saat ini belum ditemukan adanya jajanan yang mengandung narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur akan tetap memantau jajanan di lingkungan sekolah.
Gedung BNN/bnnlingdik.com
Gedung BNN/bnnlingdik.com

Kabar24.com, SURABAYA - Meski hingga saat ini belum ditemukan adanya jajanan yang mengandung narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur akan tetap memantau jajanan di lingkungan sekolah.

"Meski hasil laboratorium permen dot negatif, namun kita tetap akan melakukan pemantauan secara intensif entah itu seminggu, dua minggu atau sebulan sekali," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman ketika jumpa wartawan di Surabaya, Jumat (10/3/2017).

Dari pemantauan itu, lanjut dia, akan diambil contoh beberapa makanan-minuman untuk diperiksa di laboratorium. "Ini dalam rangka pencegahan, siapa tahu masih ada bandar sindikat narkoba yang mau memanfaatkan peluang," kata dia.

Fatkhur mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan sepakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait makanan atau jajanan yang beredar di sekitar sekolah.

Ditanya soal sanksi sosial yang sudah terlanjur diterima pedagang, Fatkhur mengatakan semua pihak haruslah menerima terkait dengan hasil laboratorium yang sudah keluar, termasuk penjual maupun distributor.

"Walau sekarang sudah dikatakan aman, mereka juga harus melakukan deteksi dini dan antisipasi siapa tahu ketidaktahuannya dimanfaatkan oleh bandar-bandar narkoba," ujarnya.

Fatkhur menjelaskan, walau dalam permen dot tidak ditemukan zat narkoba maupun psikotropika, dirinya tetap mengimbau masyarakat terutama orang tua untuk lebih mewaspadai jajanan tersebut.

"Ada kandungan gula dan bahan pangan lain di permen tersebut yang bisa mengakibatkan kanker jika dikonsumsi secara terus-menerus," kata dia.

Dia menjelaskan, kandungan-kandungan tersebut antara lain Dextrose Monihydrat, D-Sorbitol, Sucrose, Senyawa Palmitat, Kalsium dan Metil strearat, serta beta laktose.

Sebelumnya, Satpol PP Surabaya menyita permen dot yang beredar di lingkungan sekolah di Surabaya yang diduga mengandung narkotika. Namun setelah diuji di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat tidak ditemukan zat narkotika dan psikotropika dalam permen tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper