Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masalah Hutan Adat, Presiden Ajak Masyarakat Hindari Benturan

Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat adat untuk menghindari benturan kepentingan berkaitan dengan hutan dan lahan adat.nn
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima sematan Kain Ulos khas Batak dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut usai acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2016)./Antar-Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima sematan Kain Ulos khas Batak dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut usai acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2016)./Antar-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat adat untuk menghindari benturan kepentingan berkaitan dengan hutan dan lahan adat.

Pada Rabu (22/3/2017) Presiden bertemu dengan Aliansi Masyarakat Adat Nasional di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara berharap masalah yang berkaitan dengan hutan dan lahan adat dibahas dalam musyawarah dan jangan sampai menimbulkan benturan, apalagi benturan keras yang bisa jadi masuk ranah kepolisian.

"Hindarilah benturan-benturan terlebih dahulu. Beri waktu saya untuk menyelesaikan ini, hindari benturan. Tapi ya memang, kadang di lapangan situasinya berbeda. Misal, ada SK bupati atau ada yang memberikan izin tambang atau izin kebun, yang merasa menjadi haknya marah, ya saya kadang-kadang maklum juga," tutur Presiden.

Presiden terus mendorong pemberian hutan adat kepada komunitas masyarakat hukum adat. Sebab, Presiden yakin hanya masyarakat hukum adat yang mampu menjaga hutan adat dengan baik.

"Percayalah bahwa saya terus mendorong ini, karena saya meyakini, sekali lagi saya meyakini bahwa apabila hutan hutan adat, lahan-lahan yang ada diberikan kepada masyarakat adat itu lebih terjaga, lebih terpelihara, saya meyakini itu."

Presiden mengatakan terus bekerja cepat untuk menyelesaikan masalah hutan adat. Sebelumnya, Presiden sudah menyerahkan surat keputusan pengakuan hutan adat kepada sembilan komunitas. Tiga di antaranya hutan adat Desa Rantau Kermas seluas 130 hektar di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, hutan adat Ammatoa Kajang seluas 313 hektar di Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, dan hutan adat Kasepuhan Karang seluas 486 hektar di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

"Tapi saya lihat kok masih sedikit sekali hektarnya. Saya kira semakin luas akan semakin baik," kata Presiden.

Menurutnya, masalah lahan juga harus diserta dengan berbagai program pendukung, antara lain pemberian air bersih, penyediaan akses kesehatan dan pendidikan, pemberian gizi, dan penyediaan akses modal.

Presiden Joko Widodo berharap dapat berkomunikasi lagi dengan komunitas masyarakat adat saban empat bulan hingga enam bulan. Dengan begitu, Presiden dapat mendengar langsung keluhan masyarakat.

"Tapi juga jangan sampai persoalan-persoalan daerah dibawa ke saya, sedikit-sedikit saya, ndaklah. Nanti gubernur kerjanya apa, bupati menteri kerjanya apa. Ini ke menteri ya sudah selesaikan ke menteri, bupati selesaikan ke bupati, tidak semua di saya," ucap Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper