Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak DJSN Beri Usulan Rasional Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Komisi IX DPR mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional menghasilkan usul konkrit mengatasi defisit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi IX DPR mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional menghasilkan usul konkrit mengatasi defisit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan usulan konkrit ini dalam artian dapat diaplikasilan dan rasional. Dengan usulan itu, maka permasalahan defisit BPJS Kesehatan yang terus membengkak dapat diatasi.

"Usulan konkrit, rasional dan aplikatif menyelesaiakan defisit," kata Saleh di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Selain itu, pihaknya meminta DJSN melakukan sinkronisasi jaminan sosial yang ada. Yakni antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mengatakan pihaknya akan meminta pimpinan DPR menetapkan DJSN menjadi mitra kerja Komisi IX.

Sementara itu, Pemerintah menyiapkan dua skenario baru untuk mengendalikan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Puan Maharani , Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan program jaminan sosial ini terus membebani neraca keuangan pemerintah semenjak pertamakali diluncurkan. Defisit ini juga terus membesar seiring bertambahnya peserta yang harus dilayani namun tidak diiringi dengan membaiknya kemampuan iur peserta.

" Di 2014, defisit yang terjadi mencapai Rp3,3 triliun, di 2015 menjadi Rp5,7 triliun, dan di 2016 lalu jadi sebesar Rp9,7 triliun. Jika dana yang dikeluarkan semakin besar dibandingkan pemasukan. Pemerintah akan mengambil langkah pengendalian untuk mengatasi defisit ini," kata Puan.

Dia mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah aturan teknis baik berupa penerbitan instruksi presiden, penerbitan peraturan presiden maupun merevisi peraturan yang sudah ada. Dengan perbaikan aturan ini diharapkan terjadi perbaikan pembiayaan kesehatan yang mendukung peningkatan pendapatan serta menekan pengeluaran.

Puan mengatakan perbaikan ini diperlukan mengingat dalam dua tahun ke depan, yakni awal 2019 seluruh penduduk Indonesia dilayani melalui jaminan sosial ini. Diperkirakan BPJS Kesehtan harus menjamin layanan kesehatan bagi 268,2 juta penduduk. Jumlah ini meningkat signifikan dari jumlah peserta awal Marey lalu yang mencapai 175,2 juta peserta.

Lebih lanjut, menurut dia, perbaikan ini akan meliputi menghitung ulang jumlah iuran masyarakat, tingkat kolektabilitas Iuran, hingga Bauran Kepesertaan.

Sementara dari sisi pengeluaran akan dihitung kembali Besaran Tarif, Providers Payment Mechanism, Kendali Biaya, dan Efisiensi Operasional. Selain itu, tengah diatur juga penguatan peran Pemerintah Daerah terkait pembiayaan dana kapitasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) di daerah mereka masing-masing (cost sharing).

"Satu hal yang jadi perhatian kami dari rapat hari ini adalah kami perlu memperkuat peran Pemda terutama soal cost sharing," katanya.

Ide menggandeng Pemda guna menutupi defisit BPJS Kesehatan pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo akhir 2016 lalu. Menurut Kepala Negara, tren nilai defisit BPJS Kesehatan yang meningkat setiap tahunnya memberatkan anggaran, sehingga opsi melibatkan pemerintah daerah perlu dikaji.

“Mungkin perlu dibahas bersama mengenai kemungkinan BPJS kesehatan kita berikan semuanya pada daerah dan manajemennya pengawasannya tetap berada di pusat,” katanya

Kendati demikian, Jokowi mengatakan bila nilai defisit bisa ditekan dan diukur dalam jumlah tertentu, hal tersebut dinilai masih bisa disanggupi untuk ditanggung pemerintah.

“Kalau bisa dipastikan dihentikan [defisitnya] pada angka yang jelas, saya kira tidak masalah. Tapi kalau tiap tahun naik terus, saya kira akan memberatkan APBN,” jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper