Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Akan Perketat Proses Rancangan Perda

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan memperketat proses pengajuan rancangan peraturan daerah (perda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara-Hafidz Mubarak A.
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan memperketat proses pengajuan rancangan peraturan daerah (perda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

“Solusi pertama, mungkin pusat termasuk kementerian dan lembaga lain untuk memperketat proses rancangan perda yang diajukan, kedua kami juga minta pemda jangan asal buat perda,” katanya dikutip dari laman Kemendagri, Minggu (9/4/2017).

Menurutnya, kendati ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan kewenangan dalam membatalkan perda, Mendagri tetap terus bisa mengontrol dan mengawasi.

Pemerintah menurut dia menginginkan perda yang telah dirancang semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat yang ada di daerah.

“Saya minta daerah dalam menyusun rancangan perda yang diajukan harus untuk kemaslahatan masyarakat di daerah jangan bertentangan dengan UU diatasnya,” ujarnya.

Tjahjo meminta daerah untuk terus berkomunikasi, berkoordinasi, dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Pemerintah saat ini memang tengah melakukan percepatan pembangunan.

Saat ini sebanyak 3.143 perda yang telah dibatalkan oleh Kemendagri. Perda-perda yang dibatalkan memang yang menghambat investasi dan perizinan.

Adanya pembatalan perda yang menghambat perizinan ini menurut dia semata-mata untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper