Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Libatkan Bank Swasta Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Ini Sasarannya

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memperluas jangkauan layanan BPJS Kesehatan dan peningkatan jumlah peserta peserta bukan penerima upah (PBPU) melalui mitra-mitra usahanya, yaitu kalangan bank swasta
Pasien peserta BPJS Kesehatan didorong  menggunakan kursi roda usai pemeriksaan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/3)./Antara-Jojon
Pasien peserta BPJS Kesehatan didorong menggunakan kursi roda usai pemeriksaan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/3)./Antara-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA— PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memperluas jangkauan layanan BPJS Kesehatan dan peningkatan jumlah peserta peserta bukan penerima upah (PBPU) melalui mitra-mitra usahanya, yaitu kalangan bank swasta.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menyebutkan, bank yang dimaksud a.l. Maybank Indonesia, Bank Sumsel Babel, Bank DKI, Bank Nobu, Bank Bukopin. Selain itu juga ada agen penyedia titipan kilat hingga perusahaan penyedia aplikasi transportasi.

“Kerja sama BPJS Kesehatan, BNI dan mitra-mitra usaha BNI ini diikat dalam Nota Kesepahaman Pemasaran Bersama dan Integrasi Kanal Pembayaran Iuran Melalui Jasa Layanan Perbankan,” ucap Adi di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Melalui kerja sama tersebut, BNI memberikan berbagai jasa layanan seperti Pemanfaatan Delivery Channel, Payment Point Online Bank (PPOB), dan Mitra BNI untuk pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Selain itu, terdapat pula pemanfaatan layanan kartu milik BNI dalam optimalisasi pembayaran iuran peserta JKN - KIS.

BNI memiliki platform Transactional Banking yang reliable dan saat ini sudah melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan di seluruh channel pembayaran BNI. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui Teller BNI, ATM BNI, Mini ATM BNI, SMS Banking BNI, Mobile Banking BNI, Internet Banking Personal BNI, Platform Cash Management BNI (BNIDirect), dan melalui Agen 46 BNI dengan volume transaksi 13 Juta transaksi di tahun 2016.

“BNI mendukung strategi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan jumlah tempat pembayaran iuran dan memberikan kemudahan bagi Peserta dalam melakukan pembayaran, mempermudah dan mempercepat proses kemitraan secara teknis operasional, maupun administrasi tanpa melibatkan BPJS,” kata Adi.

Pada kesempatan yang sama, BNI dan BPJS Kesehatan juga mempertegas kerja sama pembiayaan bagi rumah sakit (fasilitas kesehatan) mitra BPJS Kesehatan. Pembiayaan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh BNI akan mempercepat pembayaran tagihan yang disampaikan oleh perusahaan atau lembaga penyedia jasa kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut diharapkan akan menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar tetap prima. Pembayaran klaim Fasilitas Kesehatan akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas supply chain financing atau Program Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Dengan adanya kerja sama ini, pembayaran tidak harus menunggu hingga batas waktu berakhir 15 hari, tetapi lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper