Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi LPG 3 Kg Diberi Lewat Kartu Pintar & Keluarga Sejahtera

Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menyepakati kerjasama, dalam rangka penyaluran subsidi energi LPG 3 kg kepada masyarakat kurang mampu secara elektronik melalui kartu pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
LPG 3 kg./.Bisnis
LPG 3 kg./.Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menyepakati kerja sama, dalam rangka penyaluran subsidi energi LPG 3 kg kepada masyarakat kurang mampu secara elektronik melalui kartu pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Komitmen tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman Kerja sama dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan pada hari ini, Kamis (13/4/2017), di kantor Bank Indonesia, Jakarta.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini adalah perbaharuan dan perluasan lingkup kerjasama dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang pernah ditandatangani 2015 antara Bank Indonesia dan Kementerian ESDM.

Lingkup kerja sama Nota kesepahaman sebelumnya yaitu pertukaran, perolehan, penyusunan data dan/atau informasi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Sementara itu, kerja sama penyaluran bantuan dan/atau subsidi energi akan dilakukan secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Kami menyambut baik bahwa pemerintah RI dengan komitmen kuat sebagaimana arahan Presiden yaitu kalau ada kegiatan bantuan sosial atau subsidi sejauh mungkin baik di pemerintah daerah dan pusat harus dilakukan secara pembayaran elektronik non tunai melalui perbankan dengan satu kartu," ungkapnya, dalam sambutan, Kamis (13/4/2017).

Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, Bank Indonesia akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nantinya, Agus mengatakan penyaluran bantuan akan terdiri dari empat tahapan utama yaitu registrasi/pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di outlet bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM.

Sementara itu, untuk mendukung kesiapan operasional penyaluran subsidi energi, BI bersama OJK akan mendorong 4 Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu.

Selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society. Kerjasama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015.

Koordinasi yang harmonis antara Bank Indonesia dan Kementerian ESDM diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja kedua lembaga dan mendukung pencapaian tugas, termasuk terjaganya stabilitas ekonomi dengan pertumbuhan yang berkesinambungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper