Aplikasi Peraturan, Lawble Sajikan 46 Ribu Produk Hukum

Jumat, 14 April 2017 | 10:37 WIB
CEO PT Karya Digital Nusantara Charya Rabindra Lukman/Istimewa.
CEO PT Karya Digital Nusantara Charya Rabindra Lukman/Istimewa.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Karya Digital Nusantara menawarkan aplikasi Lawble yang memuat seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Indonesia.

"Saat ini dalam proses finalisasi dan akan soft launching pada akhir Mei tahun ini," Chief Executive Officer PT Karya Digital Nusantara Charya Rabindra Lukman.

Dia menjelaskan, sekurangnya ada 46.000 produk hukum berupa undang-undang ataupun peraturan dari sekitar 64 sektor tersedia di Lawble.

Dia menargetkan 10 user untuk law firm pada tahun pertama. Saat ini tercatat ada sekitar 719 law firm. Selanjutnya, dengan penetrasi 50% sekitar 3.500 akan dijaring sebagai member.

Charya juga membidik 20 perguruan tinggi dimana masing-masing-masing minimal 100 user, atau sekitar 2.000 member.

Di negara maju seperti Singapura udah banyak situs seperti ini, dia mengklaim bahwa di Indonesia ini adalah yang pertama berfokus pada pengembangan Regulatory Technology (Regtech).

Berbeda dari dua situs hukum yang sudah ada sebelumnya, menurut Charya Lawble memuat lebih spesifik tetapi user friendly, sehingga masyarakat awam pun bisa mengaksesnya dengan mudah.

“Justru tujuan kami membentuk Lawble ini adalah kami sebagai kaum milenial ingin berkontribusi melalui Regtech dan membantu masyarakat secara umum dan luas agar lebih mengerti dan memahami hukum, karena hukum menyentuh setiap aspek dalam kehidupan,” papar Charya.

Menurut dia, keberadaan Lawble juga akan sangat membantu para lawyer. Biasanya para lawyer membutuhkan sekurangnnya 8 jam-9 jam untuk melakukan riset, namun dengan adanya Lawble yang mensupport pekerjaan mereka dalam hal riset dan analisis, legal opinion dan legal memoradum yang sudah terstandarisasi maksimal tidak lebih dari 2 jam.

“Hal ini juga berlaku bagi para calon investor yang ingin menanamkan investasi di Indonesia. Dengan adanya Lawble, mereka bisa mengetahui dengan cepat apa saja aturan-aturan yang yang terkait dengan kegiatan bisnisnya,” paparnya.

Guna mensosialisasikan keberadaan Lawble ini, pihaknya akan melakukan roadshow di sejumlah perguruan tinggi dan juga institusi lainnya. Road show akan dimulai di Universitas Atmajaya Jakarta.

Dia juga berharap, ke depan akan ada pengembangan-pengembangan konten, misalnya memuat hasil-hasil putusan pengadilan, atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami berharap Lawble bisa menjadi referensi hukum yang kredibel tidak hanya bagi lawyer namun juga masyarakat luas lainnya. Selain aspek bisnis, lawble juga memiliki misi sosial, yaitu mendorong terciptanya regulatory inclusion di Indonesia," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis :
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper