Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Lahan Tinggi, Daya Saing Kawasan Industri Sekitar Jakarta Turun

Harga lahan di kawasan industri (KI) di Jabodetabek dan daerah penyangga yang kian meningkat menyebabkan daya saing wilayah itu turun. Harga lahan di KI yang tersebar di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta merupakan salah satu yang tertinggi di Asia.
Aktivitas karyawan di pabrik karoseri truk di kawasan industri Bukit Indah City, Purwakarta, Jawa Barat./JIBI-Nurul Hidayat
Aktivitas karyawan di pabrik karoseri truk di kawasan industri Bukit Indah City, Purwakarta, Jawa Barat./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis,com, JAKARTA – Harga lahan di kawasan industri  di Jabodetabek dan daerah penyangga yang kian meningkat menyebabkan daya saing wilayah itu turun. Harga lahan di di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta merupakan salah satu yang tertinggi di Asia.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perindustrian, harga lahan di KI Jabodetabek dan sekitarnya merupakan yang tertinggi kelima di Asia setelah Taipei, Singapura, Korea Selatan, dan Hong Kong.

Jika dibandingkan dengan negara-negara kompetitor utama industri Indonesia seperti Vietnam, Bangkok, Malaysia, dan Filipina, harga lahan di KI Indonesia juga merupakan yang tertinggi. Hal ini meresahkan pemerintah mengingat beberapa produk manufaktur Indonesia bersaing dengan output negara-negara tersebut dalam merebut pasar global.

Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengungkapkan untuk membuat kawasan industri di Indonesia lebih kompetitif, dalam waktu dekat Kemenperin akan meresmikan Tim Advokasi Harga Lahan Kawasan Industri. “Setelah 2009, harga lahan yang sebelumnya relatif flat itu langsung naik. Makanya kita akan bentuk Tim Advokasi Harga Lahan Kawasan Industri pada 2017 ini. Pembentukannya sedang dalam proses. Dengan tim itu, kami ingin harga lahan kompetitif,” katanya di Jakarta, Rabu (18/4/2017).

Menurut Imam, harga lahan di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta sempat menjadi incaran investor pada 2008 lalu. Permintaan yang tinggi membuat harga lahan kian menanjak. Selain itu, dia mencatat diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Industri nomor 24 tahun 2009 menjadi momentum pergerakan masif harga lahan. Pasalnya, dalam regulasi itu pemerintah mewajibkan industri baru masuk ke KI.

Beleid itu kemudian direvisi menjadi PP 142/2015 yang juga mencakup kemudahan bagi IKM untuk dapat masuk ke Kawasan Industri. Dengan masuk KI, pemerintah berharap daya saing industri nasional dapat terus meningkat. “Karena di KI itu infrastrukturnya memadai, lalu sistem logistiknya efisien, sumber daya alam dimanfaatkan dengan maksimal, dan ada pusat-pusat keunggulan dan pendidikan,” jelas Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper