Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Pasar Klewer Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengapresiasi langkah pemerintah Kota Surakarta dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang di Pasar Klewer melalui cara yang sangat inovatif.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengapresiasi langkah pemerintah Kota Surakarta dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang di Pasar Klewer melalui cara yang sangat inovatif.

"Pemerintah Kota Surakarta ini merupakan yang pertama dalam melakukan inovasi pembayaran retribusi yang terintegrasi dengan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk kartu e-retribusi. Penerapan sistem ini dapat menjadi acuan bagi daerah lain," kata Agus lewat keterangan tertulis, Jumat (21/4/2017).

Agus juga menyatakan inisiatif pemerintah Kota Surakarta ini menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja. Begitu juga kehadiran Presiden Joko Widodo dalam pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, juga menunjukkan perhatian beliau pada penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan .

"Kami sangat berharap dukungan penuh Bapak Presiden Jokowi untuk implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," ujar Agus.

Sebelumnya, pengelola Pasar Klewer menerapkan sistem pembayaran elektronik yang inovatif berbentuk kartu e-retribusi sebagai alat pembayaran retribusi dan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah para pedagang melaksanakan pembayaran iuran.

Dalam acara peresmian Pasar Klewer di Surakarta (21/04/2017), Presiden RI Joko Widodo, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu e-retribusi kepada perwakilan dari pedagang di Pasar Klewer yang berjumlah sedikitnya 6.000 pedagang.

Sebagian besar pedagang di Pasar Klewer tersebut terdaftar sebagai pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU), namun bagi pedagang dan karyawan kios, masuk dalam kategori Penerima Upah (PU) usaha mikro

Secara keseluruhan, cakupan kepesertaan yang telah dicapai BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2017 adalah sebesar 379.600 perusahaan dan sebanyak 22,46 juta pekerja aktif.
Khusus untuk Surakarta, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 4.083 perusahaan dengan total tenaga kerja 210.500 orang. Adapun di sektor bukan penerima upah, pekerja aktif yang terdaftar per akhir Maret 2017 sebanyak 14.800 pekerja.

Untuk mendukung optimalisasi perlindungan di Surakarta, Kantor Cabang Utama Surakarta memiliki tiga Kantor Cabang Perintis (KCP) yang berada di Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen untuk mencakup wilayah operasional lima kabupaten / kota yakni Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Sragen.

"Kami akan selalu memberikan usaha terbaik dalam melaksanakan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia. Untuk itu kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah agar mendukung usaha kami mewujudkan amanat Undang undang 40/2004 tentang SJSN dan Undang undang 24/2011 tentang BPJS," tutur Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper