Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Badan Otoritas Borobudur Telah Ditetapkan

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman mengumumkan bahwa Peraturan Presiden atau Perpres tentang Badan Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur telah ditetapkan.
Sejumlah wisatawan menyaksikan matahari terbit pertama di tahun baru 2016 di candi Borobudur komplek Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) Magelang, Jawa Tengah/Antara
Sejumlah wisatawan menyaksikan matahari terbit pertama di tahun baru 2016 di candi Borobudur komplek Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) Magelang, Jawa Tengah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman mengumumkan bahwa Peraturan Presiden atau Perpres tentang Badan Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur telah ditetapkan.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin menyatakan Borobudur adalah salah satu 10 destinasi wisata strategis. Dalam Focus Group Discussion (FGD) Menyongsong Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Ridwan mengatakan pemerintah telah selesai merancang peraturan presiden (perpres) untuk membuat pembentukan badan otorita.

“Saat ini per 11 April 2017, sudah keluar Perpres Nomor 46 Tahun 2017 tentang pembentukan Badan Otorita Pengembangan Pariwisata Borobudur," kata Ridwan melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (22/4/2017).

Dengan adanya Badan Otorita, Ridwan berharap agar koordinasi pengembangan pariwisata akan jauh lebih baik. Selain itu sejumlah pembangunan akan lebih terencana, serta terstruktur dengan baik.

Setelah perpes ditetapkan, langkah selanjutnya kata Ridwan adalah melakukan sosialisasi, dari kementerian, lembaga, hingga masyarakat luas. Dengan demikian target yang telah direncanakan dapat terlaksanakan dengan baik.

"Kemudian bagaimana kita menyosialisasikan, khususnya kepada para pihak-pihak terkait yakni Kementerian, lembaga, Pemda, Pemprov, agar setelah perpres ini keluar, mengimplementasikannya semakin mulus di lapangan," ucapnya.

Ridwan menyebut akan membuat sosialisasi yang lebih luas, melakukan kegiatan promosi seperti malam budaya. Kemudian badan otorita mulai melakukan pembentukan badan pelaksana. Nantinya, badan pelaksana ini adalah sebuah entitas di bawah Kementerian Pariwisata, namun bersifat entitas bisnis.

“Nah ini lah Badan Otorita yang akan menjalankan bisnis di kawasan Borobudur dan sekitarnya," tambahnya.

Selain untuk pengembangan pariwisata, lanjut Ridwan, Badan Otorita ini juga diharapkan dapat memiliki andil besar dalam meningkatkan wisatawan di Indonesia mencapai 20 juta pada tahun 2019 mendatang.

Saat ini pemerintah sedang mengerjakan strategi pemerintah untuk meningkatkan wisatawan dari 10 juta menjadi 20 juta pada tahun 2019.hal itu diwujudkan dengan meningkatkan tata kelola.

“Dalam hal ini yang kita lakukan adalah membuat suatu badan otorita untuk satu destinasi wisata, seperti Badan Otorita di Borobudur ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper