Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemotongan Ternak Betina Produktif Masih Tinggi

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Polri mengendalikan pemotongan ternak ruminansia betina produktif.
Ilustrasi: Sejumlah ternak sapi mencari makan di padang savana Doro Ncanga kawasan Gunung Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat./Antara-Ahmad Subaidi
Ilustrasi: Sejumlah ternak sapi mencari makan di padang savana Doro Ncanga kawasan Gunung Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengemukakan pihkanya bekerja sama dengan Polri melakukan pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif.

Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman tentang Pengendalian Pemotongan Ruminansia Betina Produktif, yang ditandatangani di Jakarta pada Selasa (9/5/2017).

Pengendalian dilakukan untuk meningkatkan populasi sapi dan kerbau. Alasannya, berdasar data Isikhnas (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, yakni 23.024 ekor pada 2015 dan 22.278 ekor pada 2016.

Kegiatan pengendalian betina produktif masuk dalam rangkaian kegiatan program peningkatan populasi sapi dan kerbau melalui Upaya Khusus Sapi Wajib Bunting (Upsus Siwab) 2017 untuk meningkatkan jumlah akseptor.

"Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi pada 2026," tuturnya.

Ketut berharap pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif diharapkan dalam menurunkan jumlah pemotongan betina produktif hingga level tertentu.

Selain itu, harapannya dapat mempertahankan jumlah akseptor Upsus Siwab melalui pencegahan pemotongan betina produktif yang tidak bunting serta menyelamatkan kelahiran pedet melalui pencegahan pemotongan betina produktif bunting.

Adapun, ruang lingkup kerjasama Kementerian Pertanian dan Polri yakni berupa pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, dan peningkatan sumber daya manusia dan pembinaan masyarakat. 

Pengendalian dilakukan melalui upaya sosialisasi dan pembinaan pelaku di peternakan, pasar hewan, cekpoint disektor hulu. Pembinaan dan pengawasan pemotongan serta pendampingan petugas di RPH juga dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Pada 2017 ini kami berharap ada penurunan jumlah pemotongan betina produktif di RPH sebesar 20% di 17 provinsi. Adapun, target 2018 diperluas ke 34 provinsi," ucapnya.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Putut Eko Bayuseno menyampaikan larangan pemotongan hewan betina produktif sudah dilakukan, tetapi terjadi kontradiksi dengan para jagal.

Prinsip jagal di RPH yakni semakin banyak hewan yang dipotong, maka akan semakin banyak upah mereka. Dengan demikian, makin banyak hewan yang dipotong meskipun betina produktif.

"Pelarangan ini diancam dengan hukuman beberapa tahun penjara sesuai dengan yang tercantum dalam UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selanjutnya, yang akan menindaklanjuti kegiatan ini adalah Babin Kamtibnas dengan jumlah anggota 22.000 anggota. Satu Babinkamtinas bertanggung jawab terhadap pengawasan satu atau dua desa. Mereka akan  bergerak untuk proses penegakan hukum," katanya menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper