GUGATAN PRAPERADILAN

KPK Hadapi Syafruddin & Miryam

M.G. Noviarizal Fernandez
Senin, 15/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh dua tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5). Keduanya menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh komisi antirasuah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top