Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua Bayar Klaim Rp184,98 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua sepanjang periode Januari-Mei 2017 sudah membayar klaim kepada 18.117 peserta program ini senilai total Rp184,98 miliar.
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua sepanjang periode Januari-Mei 2017 sudah membayar klaim kepada 18.117 peserta program ini senilai total Rp184,98 miliar.

Rincian pembayaran klaim itu untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 16.847 tenaga kerja dengan total klaim Rp169,56 miliar, Jaminan Kecelakaan kerja kasus (JKK) 573 kasus dengan total klaim Rp7,3 miliar. Selain itu, Jaminan Kematian kasus (JKM) sebanyak 277 kasus dengan total klaim Rp7,5 miliar, dan Jaminan Pensiun kasus (JPN) 420 kasus dengan total klaim Rp533 juta.

"Pembayaran jaminan terbanyak adalah program Jaminan Hari Tua dengan total 16.847 kasus dimana 85% nya atau sebanyak 14.259 tenaga kerja melakukan pengajuan klaim JHT dikarenakan mengundurkan diri dari pekerjaannya," papar Kepala Kantor Wilayah Banuspa Kuswahyudi melalui siaran pers, Kamis (18/5/2017).

Terkait dengan pelaksanaan program JKK, kategori akibat kecelakaan kerja selama 2017 terdapat 573 kasus dengan jumlah pembayaran sebesar Rp7,3 miliar. Rinciannya meninggal dunia sebanyak 23 kasus dengan nominal Rp2,9 miliar, cacat Fungsi sebanyak 12 kasus dengan nominal Rp102 juta.

Untuk cacat sebagian sebanyak 14 kasus dengan nominal sebanyak Rp288,4 juta, sembuh sebanyak 233 kasus, dalam perawatan sebanyak 248 kasus. Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 385 kasus yang mengalami kecelakaan kerja adalah pekerja pria dan 141 kasus dialami oleh pekerja wanita.

Adapun rentang usia, pada tahun ini tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja adalah rentang usia dibawah 25 tahun sebanyak 147 kasus sedangkan dilihat dari waktu yang terbanyak dalam kecelakaan kerja adalah pada jam 06:00-12:00 sebanyak 210 kasus. Pada 2017 ini, sebanyak 282 kasus kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja saat tenaga kerja melakukan aktivitas pekerjaan.

Kuswahyudi menyatakan pihaknya telah bekerjasama dengan 348 fasilitas kesehatan Trauma Center dengan rincian 93 Rumah Sakit, 248 klinik/ puskesmas dan 7 Balai Latihan Kerja. Trauma center ini berfungsi sebagai fasilitas kesehatan untuk melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Perawatan di trauma center dilakukan hingga peserta dapat kembali bekerja.

Namun, jika tenaga kerja yang mengalami resiko kecacatan, BPJS ketenagakerjaan bekerjasama dengan Balai Latihan kerja melalui program Return To Work ( RTW ) dengan memberikan pelatihan kepada peserta yang mengalami kecacatan. Saat ini, telah 2100 perusahaan yang telah berkomitmen mendukung program Return To Work.

Selain itu, dalam hal pelayanan klaim saat ini peserta yang akan melakukan pengajuan klaim tidak harus antri lama dikantor cabang. Peserta dapat melakukan pengajuan klaim melalui layanan Elektronik klaim dan melalui Service Point Officer ( SPO ) yang terdapat pada bank yang telah bekerjasama seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

"Selain pelayanan terhadap klaim, SPO sendiri berfungsi sebagai tempat melakukan pembayaran iuran dan juga peserta dapat mendaftarkan kepesertaan disana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper