Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Kedaulatan, Karantina Ikan Jadi Fokus KKP

Mutu dan keamanan hasil perikanan, serta karantina ikan menjadi salah satu fokus utama KKP dalam menjaga kedaulatan dan mendukung keberlanjutan produk kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara-Hendra Nurdiyansyah
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Mutu dan keamanan hasil perikanan, serta karantina ikan menjadi salah satu fokus utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga kedaulatan dan mendukung keberlanjutan produk kelautan dan perikanan.

Dalam hal keberlanjutan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian sumber daya laut.

"KKP mengadakan konservasi bukan berarti tidak boleh ambil. Silakan ambil, tapi pakai cara yang benar. Ambil sambil menjaga. Perhatikan ukuran tangkapan dan besar jaringnya," ungkap Menteri Susi dalam siaran pers, Jumat (18/5/2017).

Sumber daya perikanan, lanjutnya, akan tetap ada dan banyak jika dijaga. Peraturan yang diterbitkan KKP selama ini bertujuan untuk melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan.

"Kita ini dikasih Tuhan sumbet daya alam yang luar biasa. Kita sudah tegakkan hukum kedaulatan kita dengan pemberantasan illegal fishing. Saya tak izinkan karena jaring yang mereka pakai tidak ramah lingkungan," ujarnya.

KKP melalui Badan Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) berkomitmen menjaga sumber daya kelautan yang ada. "BKIPM adalah ujung tombak penjaga kedaulatan. Jika bibit diambil, siapa lagi yang akan bertelur. Apa terumbu karang bisa bertelur lobster?”

Meskipun usaha perikanan sangat menguntungkan, dia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian.

Guna membangun kepedulian dari berbagai golongan, KKP melalui BKIPM menyelenggarakan program Gemasatukata (Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina).

"Kepatuhan dan kepedulian yang tinggi terhadap arti pentingnya menjaga kesehatan ikan, keamanan hayati ikan, serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan dan penegakkan hukum dalam bingkai kedaulatan di Wilayah Kesatuan Republik Indonesia", ungkap Kepala BKIPM Rina.

KKP telah menggagalkan di exit dan entry point sepanjang 2014-2017. Nilai penyelundupan yang dapat digagalkan Rp7,94 miliar pada 2014, meningkat menjadi Rp 37,2 miliar pada 2015, dan melesat menjadi Rp306,8 miliar pada 2016.

"Ini diperoleh dari penggagalan penyelundupan kepiting bertelur, benih lobster, mutiara dan produk kelautan perikanan lainnya," ujar Rina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper