Aturan Baru Pemeriksaan Pajak

Liberti Pandiangan, Kabid P2 Humas, Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur
Senin, 22/05/2017 02:00 WIB
Meningkatkan kepercayaan, menjaga integritas dan profesionalisme menjadi hal pokok dalam prosedur baru pemeriksaan pajak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perdirjen Pajak No. PER-07/2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top