Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banding Ahok Tak Dilanjutkan, Djarot Bisa Jadi Gubernur Definitif

Kementerian Dalam Negeri masih menunggu sikap resmi Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan pencabutan memori bandingnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta kepada Wagub Djarot Saiful Hidayat (kiri) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5)./Antara-Rivan Awal Lingga
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta kepada Wagub Djarot Saiful Hidayat (kiri) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri masih menunggu sikap resmi Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan pencabutan memori bandingnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak ingin mendahului proses hukum yang berlaku.

"Kita tunggu dulu, masih mau memakai upaya hukumnya [banding] atau tidak, secara resmi," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2017).

Dia menambahkan dengan mencabut memori banding tersebut, secara otomatis vonis majelis hakim yang menjerat kepala daerah ini dengan hukuman 2 tahun penjara menjadi putusan akhir dan berkekuatan hukum tetap.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta yang saat ini dijabat Djarot Syaiful Hidayat juga bisa ditetapkan secara definitif. Namun, pemerintah tetap enggan ambil keputusan sepihak.

Tjahjo tetap ingin ada sikap resmi dari Ahok, karena dikhawatirkan nantinya malah melampaui proses hukum yang berlaku. “Yang bersangkutan atau pengacaranya belum bersuara. Daripada [ambil sikap] katanya, dan kata berita,” ujarnya.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Ahok mengajukan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun tak lama berselang upaya hukum itu dicabut oleh pihak Veronica Tan, istri Ahok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper