Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bunga Deposito Susut, DPK di Sulut Seret

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bank umum di Sulawesi Utara tercatat stagnan pada Maret 2017. Perpindahan dana ke instrumen investasi lain diduga menjadi penyebab stagan penghimpunan DPK.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan di Makassar./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kantor Otoritas Jasa Keuangan di Makassar./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MANADO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bank umum di Sulawesi Utara tercatat stagnan pada Maret 2017. Perpindahan dana ke instrumen investasi lain diduga menjadi penyebab stagan penghimpunan DPK.

Elyanus Pongsoda, Kepala Perwakilan OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, mengatakan posisi DPK di Sulut per Maret 2017 mencapai Rp21,5 triliun atau terkoreksi 0,13%. Bahkan, di Februari 2017 penghimpunan DPK di Sulut turun hingga 2,19%.

Menurut Elyanus, penurunan jumlah DPK di bank umum bisa disebabkan adanya perpindahan dana dari bank umum ke beberapa instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari bunga simpanan. "Kemungkinan ada perpindahan ke BPR karena terkait suku bunga di BPR yang lebih tinggi," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (23//2017).

Statistik Perbankan OJK menunjukkan, rata-rata bunga deposito di BPR dalam kurun waktu setahun terakhir mengalami kenaikan 28 bps menjadi 9,81%. Tingkat bunga ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito di bank umum yang mencapai kisaran 6,41%--7.14% untuk tenor 1 bulan hingga 12 bulan.

Kendati demikian, Elyanus menekankan, dampak peralihan dana simpanan di bank umum ke BPR relatif kecil. Pasalnya, dalam periode yang sama DPK BPR di Sulut tumbuh 9,19% secara tahunan atau hanya Rp85 miliar. Jumlah tersebut hanya 0,39% terhadap total DPK perbankan di Sulut.

Selain peralihan dana ke BPR, OJK juga menengarai penghimpunan DPK seret karena deposan mengalihkan dananya ke investasi di properti dan instrumen lainnya. Secara khusus, sektor properti diperkirakan memang bakal menggeliat selepas program amnesti pajak berakhir.

Survei harga properti residensial yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan, kenaikan harga properti residensial di Manado mencapai 9,37% (YoY) di kuartal I/2017. Kenaikan harga tersebut didorong oleh kenaikan harga rumah tipe menengah sebesar 17,9% dan tipe besar yang mencapai 8,31%. Imbal hasil dari kenaikan harga properti tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito bank umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper