Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Pertambangan Nasional Disusun

Kementerian ESDM terus mematangkan penyusunan kebijakan pertambangan nasional dengan menggelar focus group discussion (FGD) untuk kedua kalinya pada akhir pekan lalu.
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM terus mematangkan penyusunan kebijakan pertambangan nasional dengan menggelar focus group discussion (FGD) untuk kedua kalinya pada akhir pekan lalu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Iwan Adhi Prasetya mengatakan, penyusunan kebijakan pertambangan nasional tersebut bertujuan untuk memberikan perencanaan, panduan, dan arahan bagi dunia pertambangan Indonesia dalam jangka panjang. Diharapkan kebijakan tersebut dapat mendukung kegiatan revisi Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adapun, revisi UU Minerba saat ini masih terus digodok oleh DPR. Kendati telah masuk dalam program legislasi nasional 2015, hingga saat ini pembahasannya belum rampung.

“Diharapkan kebijakan pertambangan nasional Indonesia yang disusun dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan pembangunan nasional, antara lain terjaminnya keamanan pasokan batubara melalui kewajban pengutamaan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, terjaminnya keamanan pasokan mineral melalui kewajban pengutamaan pasokan mineral untuk kebutuhan dalam negeri," katanya, mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Selasa (30/5/2017).

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan negara dari pertambangan minerba, meningkatkan kapasitan dan kemampuan sumber daya manusia, meningkatkan partisipasi usaha lokal dan kandungan lokal, meningkatkan investasi pertambangan, peningkatan nilai tambah pertambangan, pengendalian produksi melalui penetapan produksi per-provinsi, dan peran pertambangan dalam pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper