Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri HTI di Riau Berpotensi Kekurangan Bahan Baku

Industri hutan tanaman industri (HTI) di Riau terancam kekurangan bahan baku menyusul akan diberlakukannya PP No.57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta sejumlah Keputusan dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai aturan teknisnya.
Perkebunan hutan tanaman industri APP-Sinar Mas di Kabupaten Siak, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro
Perkebunan hutan tanaman industri APP-Sinar Mas di Kabupaten Siak, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, PEKANBARU—Industri hutan tanaman industri (HTI) di Riau terancam kekurangan bahan baku menyusul akan diberlakukannya PP No.57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta sejumlah Keputusan dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai aturan teknisnya.

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau disebutkan bahwa penerapan regulasi gambut tersebut mengakibatkan 76% dari total 526.070 hektare (ha) hutan tanaman industri yang sudah ditanami di Riau, akan berubah menjadi fungsi lindung. Areal hutan tanaman industri (HTI) hanya bisa panen satu daur saja, dan pemegang izin harus mengembalikannya fungsinya seperti hutan alam.

Ketua APHI Komda Riau Muller Tampubolon mengatakan jika 76% lahan yang sudah ada saat ini harus dikonversi menjadi hutan lindung, maka industri HTI dipastikan akan kekuarangan  bahan baku.

“Otomatis  jika lahan dikurangi, industri akan kekurangan bahan baku. Padahal pabrik-pabrik membutuhkan pasokan bahan baku secara berkala dan terus menerus,” katanya saat dihubungi wartawan.

Muller mengatakan berdasarkan laporan dari anggota perusahaan, jumlah lahan di Riau yang terdampak dari aturan tersebut sangat dominan karena mayoritas lahan di provinsi ini adalah gambut. Lahan pengganti atau land swap yang dijanjikan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menanam bahan baku HTI itu sampai saat ini tidak ada kepastian.

Penggantian lahan juga bukan solusi efektif apalagi jika berada jauh dari lokasi pabrik mengingat biaya distribusi yang mahal akan mengakibatkan biaya tinggi.

Sebelumnya Bupati Bupati Kepulauan Meranti  Irwan Nasir menyatakan regulasi gambut akan melumpuhkan ekonomi di daerahnya karena hampir 100% wilayah merupakan lahan gambut.

Irwan mengatakan seluruh wilayah di Kepulauan Meranti merupakan rawa dan lahan gambut yang akan terkena dampak dari PP soal gambut.  Dia meminta agar aturan baru gambut tidak diterapkan diseluruh wilayah Indonesia.

Sebab, lanjutnya, perekonomian masyarakat yang selama ini melakukan budidaya dan mengandalkan penghasilan dari gambut bisa terancam.

“Hampir 100% wilayah kami itu gambut. Jadi kami mohon kepada pemerintah pusat agar aturan ini tidak dipaksakan di seluruh daerah. Jika diterapkan ekonomi daerah yang memupanyi lahan gambut seperti kami akan terancam,” katanya.

Pada awal Mei lalu,  Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau juga menggelar workshop mengenai gambut. Hasil workshop merekomendasikan agarrencana pemerintah yang ingin mengembalikan ekosistem gambut harus diiringi kajian mendalam secara holistik. Upaya perbaikan terhadap kesalahan masa lalu dalam pengelolaan ekosistem gambut sebaiknya tidak dilakukan secara sporadis, namun hendaklah dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan waktu yang ideal.

 Dalam rumusan workshop disebutkan dengan diterapkannya PP No.57/2016 beserta turunannya akan berdampak terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat Riau di wilayah pesisir, antara lain Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper