Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awasi Bisnis Umrah, Kemenag Jadi Anggota Satgas Ini

Kementerian Agama bakal menjadi anggota Satuan Tugas Waspada Investasi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama bakal menjadi anggota Satuan Tugas Waspada Investasi. Masuknya Kemenag dalam tim Satgas Waspada Investasi bertujuan memantau perkembangan investasi khususnya pada sektor penyelenggaraan ibadah umrah.

"Kita akan segera bergabung dalam satgas waspada investasi. Prosesnya tinggal penandatanganan kesepakatan antara para pihak saja," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis dalam keterangan resmi, Kamis (15/6/2017).

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan A Kamil Razak menuturkan keterlibatan Kemenag penting karena bisnis investasi saat ini tidak hanya berada pada sektor perkebunan dan tambang, tetapi juga sudah mulai merambah pada sektor jasa penyelenggaraan ibadah umrah.

Satgas Waspada Investasi merupakan satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 01/KDK.01/2016 tanggal 1 Januari 2016

Kamil Razak menjelaskan pada awal pembentukannya, Satuan Tugas Waspada Investasi ini merupakan hasil kerja sama tujuh instansi terkait, yang meliputi: 1) Regulator: Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia; 2) Penegak Hukum: Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Dalam perkembangan selanjutnya, ujar Kamil, keanggotaan satgas ini bertambah lagi dari enam instansi terkait sehingga total jumlahnya menjadi 13. "Kemenag sudah masuk satgas, tinggal tandatangan MoU. Awalnya 7 sekarang nambah 6," ujarnya.

Keenam instansi yang menjadi anggota baru Satgas Waspada Investasi yaitu: Kementerian Agama, Bank Indonesia, PPATK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dukungan yang sama disampaikan Husein Indra Jaya dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Masuknya Kemenag dalam Satgas Waspada Investasi, menurut Husein, diharapkan akan memudahkan proses koordinasi tim satgas dalam pengawasan dan penanganan masalah investasi pada sektor umrah yang ditengarai mulai marak sejak 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper