Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA BBM: Solar dan Premium Periode Juli-September Tidak Naik

Pemerintah menetapkan harga solar, premium dan kerosin untuk periode Juli sampai September tidak berubah.
Ilustrasi: Pengendara motor mengisi BBM di SPBU Coco Cikini, Jakarta Pusat/Antara
Ilustrasi: Pengendara motor mengisi BBM di SPBU Coco Cikini, Jakarta Pusat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menetapkan harga solar, premium dan kerosin untuk periode Juli sampai September tidak berubah.

Mengutip Keputusan Menteri No.2304 K/12JMEM/2017, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, premium dan kerosin tak mengalami perubahan harga untuk tiga bulan ke depan.

Dengan demikian, harga jual kerosin atau minyak tanah tetap dijual Rp2.500 per liter, solar Rp5.150 per liter dengan subsidi tetap sebesar Rp500 per liter dan premium Rp6.450 per liter.

Alasannya, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sehingga harga ketiga jenis BBM tak mengalami perubahan sejak April 2016.

"Bahwa setelah mempertimbangkan dengan saksama dari berbagai aspek, Pemerintah memutuskan untuk tidak mengadakan perubahan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan," kutip beleid tersebut, Kamis (22/6/2017).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan ‎Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan harga solar, premium dan kerosin.

"Kalau BBM Bapak Presiden akan mengumumkan sendiri‎," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dia pun sebelumnya menyebut, penyesuaian nantinya bisa saja menaikkan atau menurunkan harga yang berlaku saat ini. Hal itu menanti dampak pemutusan hubungan bilateral Arab Saudi dengan Qatar.

Harga minyak WTI kontrak Agustus 2017 siang ini lanjut turun 0,14% atau 0,06 poin ke US$42,47 per barel pada pukul 12.59 WIB, setelah kemarin ditutup anjlok 2,25% di posisi US$42,53. Angka tersebut masih berada di area terendah sejak pertengahan November 2016.

Kurangnya respons positif menunjukkan pelaku pasar tidak yakin terhadap pemangkasan produksi OPEC dan non-OPEC sebesar 1,8 juta barel per hari (bph) akan menstabilkan fundamental pasokan.

Padahal kesepakatan yang sudah berjalan sekitar 6 bulan sejak Januari 2017 ini menandakan kepatuhan di atas 100%.

"Ini kalau dilihat itu belum tentu naik. Bisa tetap, bisa turun, ya tergantung tren harga dunianya gimana," ujar Jonan usai mengunjungi unit produksi terapung (floating production unit/FPU) Jangkrik, Kalimantan Timur, Minggu (12/6).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengakui harga solar dan premium menunjukkan tren harga yang lebih tinggi dibandingkan periode September-Desember 2016 mengacu pada mean of platts Singapore (MoPS).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih memberikan subsidi tetap sebesar Rp500 per liter untuk BBM jenis solar.

Adapun, penyesuaian harga akan mempertimbangkan faktor lain seperti kondisi perekonomian, sosial dan politik.

Terlepas dari itu, pada Juli subsidi bagi seluruh pengguna listrik golongan 900 VA telah dicabut. Sehingga, pada Juli, berlaku tarif sesuai keekonomian.

"Untuk bulan Juli keputusan pemerintah belum ditetapkan untuk harga BBM. Kan juga mempertimbangkan perekonomian, kondisi sosial politik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper