Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Pantau Jalan Rusak dan Longsor Melalui PPKJNJ

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan Situation Room Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebagai Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN).
Kendaraan melintas di dekat jalan yang longsor di Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (25/4)./Antara-Siswowidodo
Kendaraan melintas di dekat jalan yang longsor di Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (25/4)./Antara-Siswowidodo

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan Situation Room Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebagai Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN).

Pemantauan dilakukan terutama di ruas yang menjadi jalur mudik untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan, sekaligus memantau daerah rawan bencana seperti longsor dan ambles.

PPKJN dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara realtime dan secara berkala dikoordinasikan dengan petugas di 340 Posko Siaga Sapta Taruna Bina Marga yang ada di beberapa titik ruas jalan nasional.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan mudik Lebaran 2017 dan peningkatan kualitas pengawasan pemeliharaan jalan nasional, informasi arus lalu lintas dan kondisi jalan yang didapat PPKJN berasal dari CCTV milik Kepolisian yang tersebar di sekitar 300 titik Pos Polisi yang dilewati ruas jalan nasional.

Posko siaga tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri, Basarnas, Kementerian Kesehatan dan Badan Meterologi Klimatologi Geofisika (BMKG).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan posko dilengkapi alat berat, material dan operator sehingga apabila terjadi sesuatu, bisa cepat ditangani.

"Mudah-mudahan dengan koordinasi lebih baik kondisi mudik pun lebih baik daripada tahun lalu," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (28/6/2017).

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra mengatakan sesuai dengan arahan Menteri PUPR, PPJKN tersebut tidak hanya memantau jalan nasional, namun juga diterapkan di jalan tol, terutama yang fungsional.

PPJKN ini digunakan untuk memantau kondisi kepadatan lalu lintas yang ada di jalur-jalur mudik.

"Untuk di Pulau Jawa, PPJKN terkoneksi dengan Nasional Traffic Management Center Kepolisian di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sampai Bali,” ujar Arief.

Ruangan PPKJN berada di kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang sebelumnya merupakan ruang rapat yang juga difungsikan untuk video conference dengan para Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di seluruh Indonesia.

PPKJN dilengkapi dengan beberapa layar monitor yang menunjukan kondisi realtime lalu lintas di sejumlah titik jalan nasional dan juga memantau informasi dari aplikasi teknologi pemantau jalan yang dikembangkan Kementerian PUPR seperti Jalan Kita dan SINDILA (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) hasil pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper