Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Sukses Terapkan Layanan Khusus Lebaran

Selama masa mudik Lebaran BPJS Kesehatan sukses menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA-- Selama masa mudik Lebaran BPJS Kesehatan sukses menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan.

Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik Lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur khusus. Kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017.

Selama masa mudik Lebaran, peserta JKN-KIS dapat berobat langsung ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdekat tanpa rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Penjaminan pelayanan rujukan tersebut bukan hanya untuk layanan kegawatdaruratan namun juga untuk layanan di luar kegawatdaruratan. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Di luar masa mudik Lebaran, BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan kasus kegawatdaruratan baik di fasilitas kesehatan yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama.

“Hal ini merupakan wujud kepedulian BPJS Kesehatan terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sehingga penjaminan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS tidak terhambat selama masa mudik Lebaran, ” ujar Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Afrizayanti dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com,Senin (3/7/2017).

Sepanjang pemberlakuan kebijakan khusus tersebut, jumlah peserta JKN-KIS yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Perorangan, sebanyak 91.005 kunjungan/kasus yang terdiri dari 87.122 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan 3.883 kasus di Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP).

Adapun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti Rumah Sakit dan Klinik Utama terdapat 105.860 kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 60.635 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan 45.225 kasus di Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).

Afrizayanti menambahkan, adapun kasus-kasus kesehatan sebagian besar yang dialami oleh peserta JKN-KIS pada masa mudik lebaran adalah permasalahan kesehatan radang tenggorokan, demam, infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan gastro enteritis serta berbagai gangguan pencernaan seperti diare, maag, gangguan lambung, dan nyeri perut. Selain itu, juga terdapat pelayanan atas kasus-kasus penyakit kronis rutin seperti stroke, jantung, hipertensi dan hemodialisa yang ditangani dengan baik oleh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Apabila peserta JKN-KIS mengikuti prosedur yang berlaku dan mengambil kelas perawatan sesuai dengan hak kepesertaan JKN-KIS, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta. Ketentuan ini juga berlaku selama masa mudik lebaran.

Afrizayanti juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis dan paramedis baik di FKTP maupun di FKRTL yang telah melayani peserta JKN-KIS khususnya pada masa mudik lebaran. Apresiasi yang sama juga ditujukan kepada seluruh peserta JKN-KIS yang telah menjaga kesehatannya.

BPJS Kesehatan juga menghimbau kepada peserta JKN-KIS untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola makan yang baik, istirahat yang cukup, serta olah raga agar dapat kembali beraktivitas pasca mudik lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper