Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2005-2016, Ada Rp70,19 Triliun Kerugian yang Sudah Dikembalikan

Hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005-2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan sudah didapatkan pengembalian kerugian senilai Rp70,19 triliun.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko memberikan penjelasan mengenai kinerja BPK saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta,Senin (10/7)./JIBI-Dedi Gunawan
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko memberikan penjelasan mengenai kinerja BPK saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta,Senin (10/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005-2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan sudah didapatkan pengembalian kerugian senilai Rp70,19 triliun.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar mengatakan dari total rekomendasi sebanyak 437.343, sudah ada tindaklanjut dari entitas terkait dengen penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan.

“Sudah ada kerugian yang berhasil dikembalikan senilai Rp70,19 triliun,” ujarnya saat berkunjung bersama jajaran BPK ke kantor Bisnis Indonesia, Senin (10/7/2017).

Kerugian ini lebih banyak karena berasal dari ketidakefisienan dalam penggunaan keuangan atau anggaran. Oleh karena itu pihaknya meminta agar setiap entitas menggunakan anggaran sesuai prosedur yang ada.

Di sela-sela kunjungannya, Bahrullah menegaskan BPK sebagai pengawal keuangan negara akan selalu independen. Independensi dilakukan dengan tujuan bernegara maupun dengan lembaga nagara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper