Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Supply Chain Financing, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Bukopin

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Bukopin Tbk. untuk program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan atau supply chain financing, serta pemanfaatan jasa dan produk juga layanan perbankan.

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Bukopin Tbk. untuk program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan atau supply chain financing, serta pemanfaatan jasa dan produk juga layanan perbankan.

Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan supply chain financing (SFC) merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Peraturan Presiden No. 19/2016, Pasal 38, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap.

"Namun, melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan Bukopin menawarkan program SCF ini,” ujarnya, Rabu (19/7/2017).

Kemal menjelaskan faskes tingkat lanjutan, dalam hal ini rumah sakit, membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya.

Oleh karena itu,  SCF ini diharapkan dapat membantu likuiditas keuangan faskes tingkat lanjutan.

"Sehingga pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS di faskes tingkat lanjutan juga dapat ditingkatkan secara berkesinambungan,” ujar Kemal.

Direktur Komersial PT Bank Bukopin Tbk. Mikrowa Kirana menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Kerja sama ini diharapkan akan memudahkan Bank Bukopin dalam melakukan verifikasi data faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang mengajukan permohonan pembayaran tagihan terlebih dahulu kepada Bank Bukopin,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper