Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Pentingnya Investasi Hulu Migas di Natuna

Jika melihat Natuna, sejak awal, perhatian pemerintah tertuju pada pengembangan daerah tertinggal, besarnya potensi sumber daya juga lokasi strategis menyangkut isu geopolitik. Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016, terdapat enam wilayah kerja (WK) migas eksploitasi dan 10 blok eksplorasi di Natuna.
Perairan Natuna, Kepulauan Riau/Reuters-Tim Wimborne
Perairan Natuna, Kepulauan Riau/Reuters-Tim Wimborne

Bisnis.com, JAKARTA -- Jika melihat Natuna, sejak awal, perhatian pemerintah tertuju pada pengembangan daerah tertinggal, besarnya potensi sumber daya juga lokasi strategis menyangkut isu geopolitik. Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016, terdapat enam wilayah kerja (WK) migas eksploitasi dan 10 blok eksplorasi di Natuna.

Enam blok yang memasuki tahap pengembangan yakni South Natuna Sea Block B (ConocoPhillips Indonesia), Udang Block (Pertamina), Kakap (Star Energy)dan dan Natuna Sea Block A (Premier Oil Natuna Sea BV) telah berproduksi. Sementara Northwest Natuna (Santos) dan Sembilang (PT Mandiri Panca Usaha) belum berproduksi.

Wilayah kerja ini memiliki total cadangan terbukti 4 TSCF gas dan minyak serta kondensat sebesar 201,401 MMSTB. Total produksinya, sebesar 490,3 MMscfd gas dan 25.113 bph minyak serta kondensat. Blok eksplorasi yang terdapat di Natuna yakni Tuna (Premier Oil Tuna B.V.) Duyung (West Natuna Exploration Ltd), Sokang (Black Platinum Investment Ltd) South Sokang (Lundin South Sokang B.V.), Gurita (Lundin Gurita B.V.), East Sokang (PT Ekuator Energi Sokang) dan North Sokang (North Sokang Energy Ltd).

Selain itu, masih ada pengembangan lain yang sedang berjalan dengan besar potensi gas 222 tcf dengan 46 tcf di antaranya yang bisa diproduksi. Pemerintah kerap kali menyebut agar pengembangan East Natuna disegerakan meskipun telah ada sejak kontrak kerja sama pertama kali yang diteken pada 1980 dengan nama Natuna D-Alpha. Tapi sepertinya belum terlihat 'pentingnya' Natuna bagi pemerintah.

Sampai nama wilayah kerja berubah, perusahaan yang menyatakan minat mengembangkan East Natuna silih berganti mulai dari Total perusahaan asal Prancis, Petronas asal Malaysia hingga menyisakan ExxonMobil asal Amerika Serikat, PTT EP asal Thailand dan Pertamina sebagai pemimpin konsorsium meneruskan kajian.

Kontrak Kerja

Pemerintah pertama kalinya secara resmi menunjuk Pertamina untuk mengembangkan Blok Natuna D-Alpha pada 2008. Setelah itu, pada 2010, Pertamina, ExxonMobil, Total dan Petronas menandatangani kesepakatan berupa (head of agreement/HoA). Sebelumnya telah diestimasi investasi yang harus dikeluarkan sekitar US$40 miliar. Pertamina pun mengusulkan bagi hasil kontraktor yang lebih besar, fasilitas perpajakan hingga durasi kontrak hingga 50 tahun.

Kemudian, Pertamina mengajak mitra lainnya dan kemudian menandatangani prinsip – prinsip kesepakatan (principle of agreement/PoA) Blok East Natuna pada 19 Agustus 2011 bersama Esso Natuna Limited, perusahaan afiliasi ExxonMobil dan PTT EP Thailand. Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk melanjutkan proses persiapan kontrak kerja sama yang baru dengan melakukan kajian technology and market review (TMR) yang dipercepat dari 24 bulan menjadi 18 bulan dan selesai di medio 2017.

Medio 2016, bahkan tercetus bahwa pemerintah ingin menyegerakan kegiatan di East Natuna sebagai klaim wilayah Indonesia ketika isu Laut China Selatan memanas. Presiden Joko Widodo bahkan menunjukkan perhatiannya dengan melakukan kunjungan ke Natuna pada pertengahan 2016. Setelah kesempatan itu, kontrak kerja sama baru urung dilakukan karena kajian belum selesai.

Kemudian, pada awal Januari 2017, bersamaan dengan pemberian penugasan pengelolaan blok habis kontrak, Menteri ESDM Ignasius Jonan menugaskan kepada Pertamina untuk mengelola East Natuna dengan mengajak partner.Sayangnya, selang lima bulan, setelah konsorsium melakukan kajian di akhir Juni, pemerintah tampak santai meskipun akhirnya kedua anggota konsorsium memutuskan untuk tak melanjutkan proyek East Natuna.

Baik ExxonMobil dan PTT EP Thailand tak lagi ingin terlibat dalam pengembangan gas yang disebut empat kali lebih besar dari proyek Masela karena harga jual gasnya melebihi US$10 per MMBtu di tingkat hulu. Bahwa hasil kajiannya menyebut tak ekonomis, itu bukan cerita baru yang diketahui dari proyek East Natuna.

Jika memang serius, pemerintah sebagai mitra nantinya juga turut menanggung beban, memberi suplemen, membuktikan bahwa terdapat kondisi yang bisa membuat pengembangan sesuai skala ekonomi. Toh bila proyek berjalan sesuai skala ekonomi, baik kontraktor maupun pemerintah sama-sama bisa memetik manfaat dari proyek tersebut.

Upaya pemerintah yang seharusnya bisa menawarkan suplemen agar proyek lebih ramah investasi akhirnya menjadi titik antiklimaks upaya menarik penanaman modal. Padahal, Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan giat turun langsung menjemput investor agar lebih banyak lagi penanaman modal masuk.

Namun, mengapa pada proyek yang membutuhkan pengelolaan blok hingga 50 tahun untuk bisa mendapat keuntungan, pemerintah justru membiarkan begitu saja para calon investor melenggang meninggalkan Natuna. Dengan segala risiko, tentunya, para calon investor berharap bisa mendapat dukungan dari pemerintah karena lapangan berusia sekitar 40 tahun itu sudah terlalu lama menganggur. Padahal, pemerintah memproyeksi gas East Natuna bisa dimanfaatkan di 2027.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan kini perseroan kembali harus mencari partner penggantinya karena biaya dan risiko untuk mengembangkan lapangan gas tersebut terlalu besar. Kendati demikian, dia tak menyebut secara detail apakah pemerintah memberikan penugasan agar perseroan membentuk konsorsium baru untuk melakukan percepatan.

"Kalau penugasan pemerintah untuk Pertamina membentuk konsorsium kan memang sudah lama. Dengan mundurnya Exxon dan saya juga baru dengar PTT EP [juga mundur] tentu kita harus mencari partner lagi," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (23/7).

Dia pun mengakui hasil kajian  menunjukkan proyek tidak ekonomis. Pihaknya menyebut akan melakukan diskusi lanjutan dengan Kementerian ESDM terkait kondisi apa saja yang mungkin bisa membuat proyek layak investasi.

Di sisi lain, terkait peluang masuknya beberapa perusahan migas asing lainnya, Syamsu menuturkan terdapat beberapa perusahaan yang telah menyatakan minat. Begitu pula peluang masuknya sesama perusahaan migas nasional (National Oil Company/NOC) di Asia, Syamsu menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan PetroChina, CNOOC atau NOC negara lain yang sempat menjadi tujuan kunjungan kerja Menteri Ignasius Jonan.

'Jualan'

Seperti diketahui, selama menjabat sebagai Menteri ESDM, Ignasius Jonan 'berjualan' langsung ke beberapa negara potensial agar sektor ESDM tak sepi peminat. Sebelumnya, Jonan mengunjungi Uni Emirat Arab, India, Jepang, China dan saat ini sedang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.

"Kita belum ada pembicaraan terkait hal itu (peluang bergabungnya NOC asal Asia)," katanya.

Upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Menteri Ignasius Jonan untuk membuat Indonesia menjadi destinasi investasi begitu besar. Patut disayangkan ketika investor sudah menunjukkan minat, justru terganjal sehingga investasi di Natuna kembali urung direalisasikan.

Pada 14 Juli, Pemerintah juga mengumumkan pengubahan nama Laut China Selatan yang menjadi lokasi proyek East Natuna menjadi Laut Natuna Utara disesuaikan dengan kegiatan pengelolaan migas yang lebih dulu menggunakan nama Natuna.

Pengubahan nama itu, dibuat mengacu pada pemutakhiran data dari peta wilayah Indonesia di tahun 1953. Pada peta 1953, keterangan Laut China Selatan digunakan merujuk pada kolom air dari ujung Selat Karimata hingga Laut Jawa.

Adapun, Indonesia memiliki kewenangan terkait penamaan wilayah yang ditetapkan dalam peta Negara Kesatuan Republik Wilayah Indonesia (NKRI) serta pencatatan resmi di International Hydrographic Organization (IHO). Dengan demikian, nama Laut China Selatan penamaannya dikembalikan sesuai dengan peta dunia.

Pengubahan penamaan ini tentunya diharapkan agar investasi di Natuna tak lagi terhambat apalagi membuat investor trauma untuk berinvestasi. Sangat disesalkan, selang beberapa hari dari pengumuman pembaruan nama, yang terdengar justru kabar investor yang enggan berinvestasi di Natuna.

Menjadi pertanyaan ketika nama Laut China Selatan yang kerap menghangat karena melibatkan konflik China dan Amerika Serikat diganti, justru disambung dengan dua perusahaan migas yang tak mau berinvestasi. Tentu menarik bila secara tiba-tiba perusahaan dari dua negara yang berkonflik hengkang atau masuk ke wilayah tersebut. Lalu seberapa penting investasi di Natuna?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper