KORUPSI KTP ELEKTRONIK

Jejak Selanjutnya Terbuka

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 24/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap dua terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik yakni Irman dan Sugiharto diyakini mempermudah KPK membuka jejak untuk menjerat tersangka lainnya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top