Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerindra Hengkang dari Pansus Hak Angket, Masinton Bilang Alasan Politis

Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK, Masinton Pasaribu menyatakan hengkangnya Partai Gerindra dari keanggotaan pansus tidak akan mengganggu kinerja.
Mantan Ketua MPR Amien Rais (kedua kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kanan) saat akan meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Mantan Ketua MPR Amien Rais (kedua kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kanan) saat akan meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK, Masinton Pasaribu menyatakan hengkangnya Partai Gerindra dari keanggotaan pansus tidak akan mengganggu kinerja.

"Kami melakukan penyelidikan, tidak berpengaruh mundurnya Gerindra. Kami akan jalan terus," katanya di gedung DPR Ri, Selasa (25/7).

Dia pun menyebut, mundurnya Gerindra tidak akan berpengaruh pula pada paripurna hasil angket yang rencananya akan digelar pada September nanti.

Sebelum Gerindra mundur, ada tiga partai yang tidak mendukung keberadaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Adapun hak angket tersebut disokong partai-partai yang berkoalisi dengan pemerintah.

"Tidak pengaruh juga ke paripurna. Paripurna kan keputusan bersama mekanisme keputusan di paripurna lewat musyawarah bisa juga lewat voting," ujarnya.

Dia menegaskan tuduhan apapun yang dialamatkan kepada pansus, taka akan membuat kerja pansus mundur.  "Pansus ini mau dituding apa juga tetap kerja. Yang Pansus ingin ungkap penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum KPK. Kalo KPK benar kita apresiasi. KPK salah, keliru masa kita diamkan," lanjutnya.

Dia mengatakan, partai di parlemen yang mendukung pansus bertujuan memperbaiki penegakan hukum dan berjalan di rel konstitusi.

Di sisi lain dia menyebut, mundurnya Gerindra dari Pansus Angket lebih karena alasan politis. Pasalnya UU Pemilu 2017 yang diparipurnakan dewan pekan lalu, bukan opsi yang dikehendaki Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper