Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garap KI Kaltara, Tsingshan Diharapkan Berbagi Pengetahuan dengan Mitra Lokal

Investasi Tsingshan Holding Group di Kawasan Industri Kaltara diharapkan dapat menghasilkan transfer pengetahuan ke mitra lokal.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan pabrik./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan pabrik./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA— Investasi Tsingshan Holding Group di Kawasan Industri Kaltara diharapkan dapat menghasilkan transfer pengetahuan ke mitra lokal.

Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin, mengatakan dengan rencana kehadiran Tsingshan di Kawasan Industri Tanah Kuning, Kaltara, pihaknya berharap ke depan akan ada transfer knowledge ke pengusaha dalam negeri yang digandeng menjadi partner lokal.

"Harapan kami [dengan adanya investor baru] ini kan bermanfaat untuk semua. Salah satunya pengusaha-pengusaha nasional bisa mengglobal, baik dari sisi manajemen dan lainnya," ujarnya.

Setelah mengumumkan rencana investasi di Kawasan Industri Kalimantan Utara senilai US$28 miliar, Tsingshan Holding Group mulai melakukan survei ke lokasi.

Sejak hari ini dan besok, Tsingshan menyambangi Peso, Kabupaten Bulungan dan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional Tanah Kuning dan Mangkupadi.

Sebelumnya, Imam menyatakan pengembangan kawasan industri pemurnian logam di Tanah Kuning dapat memperkuat ketahanan struktur industri lain, yaitu seperti industri otomotif dan alat kesehatan. Kendati demikian, masterplan investor asal China tersebut belum menggambarkan secara utuh komposisi penyerapan hasil produksi di kawasan itu.

Diperkirakan nantinya produksi kawasan Tanah Kuning akan lebih banyak diekspor mengingat Tsingshan memiliki jaringan yang cukup luas.

Pemerintah saat ini berusaha menarik lebih banyak investasi ke luar Jawa dengan mengembangkan berbagai kawasan industri. Berbagai insentif fiskal dan kemudahan ditawarkan kepada investor yang hendak menanamkan modal di kawasan industri.

Seperti misalnya pengurangan pajak penghasilan badan, pembebasan pajak pertambahan nilai, pembebasan pengenaan bea masuk, pembebasan pajak penerangan jalan, dan pengurangan BPHTB. Di luar itu, pemerintah juga menyerdiakan fasilitas non fiskal seperti pengecualian berbagai perizinan dan rekomendasi pembentukan pusat logistik berikat yang berada di dalam kawasan industri.

Formulasi insentif yang ditetapkan pemerintah juga memperhitungkan resiko investasi di luar Jawa. Maka, insentif yang ditawarkan pada pengembangan kawasan di luar Jawa lebih besar ketimbang fasilitas pengembangan kawasan di pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper