Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsistensi Kebijakan Perpajakan Diperlukan

Konsistensi kebijakan perpajakan dinilai perlu untuk mengoptimalkan potensi pajak di sektor industri digital. Pasalnya, kebijakan perpajakan lebih dipertimbangkan oleh suatu perusahaan melampaui bidang akuntansi dan penganggaran bisnis.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA – Konsistensi kebijakan perpajakan dinilai perlu untuk mengoptimalkan potensi pajak di sektor industri digital. Pasalnya, kebijakan perpajakan lebih dipertimbangkan oleh suatu perusahaan melampaui bidang akuntansi dan penganggaran bisnis.
Dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Robert Koepp Direktur The Economist Corporate Network (ECN) memaparkan di berbagai penjuru dunia, kebijakan perpajakan sedang mendapatkan momentum dan pengaruh yang lebih kuat seiring dengan kehadiran perusahaan-perusahaan global yang sedang mengembangkan peluang investasi lintas negara.
Adapun pemerintah di berbagai negara juga sedang bersaing satu sama lain untuk menciptakan lingkungan yang menarik bagi investasi bisnis. Di tengah situasi itu kebijakan pajak nasional menjadi bagian terpenting untuk membentuk posisi kompetitif mereka.
"Kalau kita aplikasikan dengan ekonomi digital, berhubungan dengan penyedia layanan over the top (OTT), pelayanan digital bergerak tanpa batas. Hal ini tantangan terutama ekonomi nasional, jika ingin mengambil keuntungan dari OTT mereka akan sulit karena masih fokus pada bisnis produk bukan digital,” kata Koepp yang dikutip Bisnis, Minggu (6/8/2017).
Di Indonesia, kata dia, titik krusialnya adalah inkonsistensi dan tidak bisa ditebaknya treatment dari otoritas pajak. Di samping itu, isu yang mendapat sorotan oleh investor adalah soal tarif pajak korporasi yang dinilai masih terlalu tinggi.
“Kebijakan yang tegas dari pemerintah merupakan isu yang paling penting. Indonesia tingkat pajaknya bukan paling penting, paling baik di Singapura di semua isu paling baik, karena mereka membuat iklim yang favorit bagi investasi,” terangnya.
Senada dengan Koepp, Ben Koesmoeljana Ernst & Young Partner Transaction Tax Services belum lama ini menjelaskan jika dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya,corporate tax Indonesia jauh lebih tinggi. Singapura misalnya, pajak korporasi hanya 17% sedangkan Indonesia masih di angka 25%.

Kendati demikian, Indonesia, kata dia, melalui sejumlah paket kebijakan yang digenjot pemerintah sebenarnya sudah mencoba memperbaiki iklim investasi dengan negara lain. Namun menurutnya, tarif pajak yang 25% itu akan sangat berpengaruh.
"Kalau mau nge-track penanaman modal asing, dilihat dari tarif pajak saja kita jauh lebih tinggi dibanding negara lainnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper