Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Parkir Akan Naik, Pemprov DKI Ubah Lahan Sengketa Jadi 'Park and Ride'

Menindaklanjuti rencana kenaikan pajak parkir sebesar 10%, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji meningkatkan fasilitas parkir dengan mengalihfungsikan lahan sengketa menjadi area Park and Ride.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Menindaklanjuti rencana kenaikan pajak parkir sebesar 10%, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji meningkatkan fasilitas parkir dengan mengalihfungsikan lahan sengketa menjadi area park and ride.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan lahan di Jakarta yang dapat dialihfungsikan untuk menambah kapasitas parkir baik on-street maupun off-street.

"Kita akan bikin banyak park and ride terutama di lahan bersengketa," ujarnya di Balai Kota, Kamis (10/8/2017).

Salah satu contoh alih fungsi lahan sengketa menjadi area park and ride terletak di Jalan M.H. Thamrin, fasilitas tersebut menetapkan tarif parkir flat sebesar Rp5.000 per hari.

"Lahan yang sengketa bisa kita ambil alih. Kita bisa izin BPN untuk ambil alih sampai inkrah. Begitu sudah dimenangkan betul, baru kita serahkan. Kan enak kita juga bantu rawat [lahan]," katanya.

Rencana kenaikan pajak parkir sebesar 10% tentunya akan berdampak pada kenaikan tarif parkir, khususnya di area off-street.

Djarot mengatakan rencana perubahan kebijakan ini akan dikaji kembali terutama mengenai penetapan tarif parkir on-street yang sebagian besar dikelola oleh Pemprov menggunakan mesin parkir meter.

"Tarif parkir yang di tepi-tepi jalan itu harusnya lebih mahal, itu masih dikaji terlebih dahulu. Sekali lagi tujuannya untuk, dalam tanda kutip, meminta masyarakat agar menggunakan transportasi publik," tukasnya.

Djarot menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan pribadi agar dapat mengatur waktu parkir, terutama bagi mereka yang menggunakan fasilitas parkir on-street, untuk mengurangi kepadatan kendaraan di tepi jalan agat tidak menimbulkan kemacetan.

"Tujuannya bukan semata-mata sisi kenaikannya saja, tapi nilainya untuk menghimbau mereka menggunakan kendaraan umum dan kalau parkir jangan lama-lama," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler