Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menegaskan pemerintah tidak akan main-main dengan penyelewengan dana desa. Perangkat desa yang terlibat dalam penyelewengan akan langsung dipecat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Eko Putro Sandjojo/Antara-M Agung Rajasa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Eko Putro Sandjojo/Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menegaskan pemerintah tidak akan main-main dengan penyelewengan dana desa. Perangkat desa yang terlibat dalam penyelewengan akan langsung dipecat.

"Bulan madu sudah selesai. Kalau kemarin diingetin terus, saat ini kalau masih macem-macem lagi, masih main-main kita tangkap. Kita libatkan LSM  data informasi lengkap tidak mungkin tidak ketahuan," ujarnya pada keterangan resmi, Jumat (11/08/2017).

Eko memaparkan sepanjang 2016, Kemendes PDTT telah mendapatkan laporan pengaduan masyarakat terkait dana desa sebanyak 932 pengaduan. 200 laporan diantaranya diserahkan kepada KPK, 167 diserahkan kepada kepolisian, sisanya merupakan permasalahan administrasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 kasus yang mendapat vonis. Pada tahun ini, lanjutnya, laporan pengaduan yang diterima sebanyak 300 pengaduan dan terus dipantau oleh Satgas Dana Desa.

Eko menegaskan permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah penerima dana desa yang mencapai 74.910 desa. Meski demikian, kekurangan yang terjadi harus terus diperbaiki.

Dia mengakui 40% kepala desa di Indonesia hanya berpendidikan SD dan SMP. Namun menurutnya, hal tersebut bukanlah alasan untuk meragukan kemampuan desa untuk mengelola dana desa.

"Kenyataannyakepala desa bisa belajar. Kalau kita lihat dana desa tahun 2015 sebanyak Rp20,8 triliun hanya terserap 82%. Tahun 2016 dinaikkan oleh Pak Presiden sebesar Rp46,98 Triliun. Angka penyerapan naik dari 82% menjadi 97%. Artinya mereka belajar dan selalu kita kasih pendampingan," ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan peningkatan kualitas aparat desa jauh lebih penting dibandingkan harus mempermasalahkan ijazah pendidikan.

"Soal ijazah tidak menjadi alasan. Karena Kepala Desa kan dipilih langsung oleh masyarakat. Yang penting dia mampu untuk melakukan, menggerakkan, mengorganisir masyarakat desanya. Mampu menyusun perencanaan dengan baik, mampu mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan baik, itu saja intinya," terangnya.

Tjahjo Kumolo mengaku telah berbagi tugas dengan Menteri Eko dalam menangani desa. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini akan fokus pada penguatan aparatur desa. Sedangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi fokus pada perencanaan, pembangunan, dan evaluasi pembangunan.

"Urusan desa ini yang bertanggungjawab langsung ya Bupati. Jangan Kemendagri dan Kemendes yang menjangkau langsung semua desa," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper