TAKSI ONLINE

Kemenhub Pikirkan Buat Beleid Baru

Yudi Supriyanto/Gloria F.K. Lawi
Jum'at, 25/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perhubungan siap mengeluarkan beleid baru sebelum putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pencabutan beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 26/2017 berlaku efektif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top