Bisnis.com, JAKARTA - Kerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) diharapkan meningkatkan penerimaan negara.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan sektor bea dan cukai adalah berkontribusi cukup besar dalam penerimaan negara. Oleh karena itu, kerja sama dua institusi tersebut akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
“Tidak bisa dipungkiri, sektor bea dan cukai adsalah satu sektor yang amat penting dalam berkontribusi meningkatkan penerimaan negara. Diharapkan Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) PPATK dapat ditindaklanjuti dengan semakin optimal, yang bermuara pada peningkatan penerimaan negara sekaligus memperkuat penegakan hukum,” kata Kigus dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Senin (28/8/2017).
Adapun, pekan lalu lembaga intelijen keuangan dan otoritas kepabeanan telah memperbarui Nota Kesepahaman. Pembaruan ini sekaligus dianggap sebagai momentum meningkatkan penerimaan negara.
Peningkatan kerjasama antara DJBC dengan PPATK juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan jaringan online berpengaman melalui Secure Online Communication (SOC). Aplikasi yang telah mulai digunakan oleh penyidik DJBC ini diharapkan dapat ditingkatkan penggunaannya agar proses koordinasi dapat semakin optimal dan efektif.
Pembaruan nota kesepahaman, lanjut Kiagus, juga diharapkan juga bisa mempermudah jalan Indonesia dalam Mutual Evaluation Review (MER). MER merupakan penilaian internasional terhadap implementasi rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (APUPPT) di Indonesia. Pelaksanannya dilakukan secara on-site oleh badan internasional terkait APUPPT, yaitu Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dan Asia/Pacific Groups on Money Laundering (APG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel