Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang terdorong melakukan inovasi proyek di tengah pasar properti yang cukup lesu, termasuk di Bali yang banyak menarik minat pengembangan vilatel (vila hotel).
Djoko Purwoko, pemilik PT Mahakarya Evelyn-Almeera Mughnii Development, mengatakan penggunaan sertifikat hak milik bagi investor akan dapat memacu pasar sewa.
Lewat hak milik, unit yang dimiliki lebih terjamin dan menguntungkan, karena menjadi milik konsumen yang setiap saat dapat dijual kembali.
"Selama ini banyak proyek vilatel yang masih menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kami yakin konsep hak milik ini bisa menarik minat investasi. Apalagi dengan diferensiasi,” tuturnya pada Minggu (17/9/2017).
Untuk meyakinkan calon investor, Djoko juga melakukan garansi pendapatan sewa senilai Rp5 juta per bulan selama masa kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal 15 tahun.
Garansi sewa tersebut mulai dihitung setelah vilatel beroperasi selama 7 bulan. Pembagian pendapatan sewa terdiri atas70% untuk investor dan 30% pengembang. "Kalaupun tak dapat penyewa dalam sebulan, kami sudah memberi garansi sewa Rp5 juta per bulan.”
Tingkat okupansi diprediksikan untuk proyek ini masih cukup stabil mencapai 45%-70%. Pada tahap pertama dipasarkan 100 unit vilatel, dari jumlah itu setidaknya 59 unit telah dipesan. Proyek ini ditargetkan selesai pada pertengahan 2019.
PT. Mahakarya Evelyn-Almeera Mughnii Development (Mughnii Land) membangun vila mewah berkonsep vilatel di Pantai Beraban, Tanah Lot, yang berdiri di atas lahan 16 hektare.
Sebuah vilatel dengan konsep resort di pesisir Pantai Braban, Tabanan, Bali. Vilatel ini akan terdiri dari 827 unit yang seluruhnya dijual kecuali 20 unit tertentu sebagai milik pengembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel